Ini Jadwal Pelantikannya PPPK PW Aceh Tengah 

Kepala BKSDM Aceh Tengah Ruslan Ramadhan.

Ruslan menjelaskan, seluruh tahapan pengusulan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu telah dilakukan secara terintegrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sesuai dengan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pengusulan SK dilakukan melalui SIASN agar proses administrasi berjalan tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon PPPK Paruh Waktu yang diangkat benar-benar memenuhi persyaratan administratif dan kebutuhan formasi di masing-masing perangkat daerah.

BACA JUGA...  Bupati Ayah Wa Gelar Open House Perdana di Kediamannya

Sementara itu, berdasarkan surat undangan resmi Bupati Aceh Tengah, seluruh calon PPPK Paruh Waktu diwajibkan hadir secara langsung pada acara pelantikan dan tidak diperkenankan untuk diwakilkan. Pelantikan dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, dengan ketentuan berpakaian seragam KORPRI lengkap.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal pengabdian yang lebih optimal bagi para PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur pemerintah, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Aceh Tengah.

BACA JUGA...  Berbagi Dalam Kebaikan, Bupati Terpilih Aceh Tengah Donor Darah

“Dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, kami berharap kinerja pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis pemerintahan, yang selama ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Ruslan.