TAKENGON | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah terus melakukan penguatan sumber daya aparatur guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Aceh Tengah mengusulkan sebanyak 3.327 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) yang dijadwalkan akan mengikuti pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pada Kamis, 5 Februari 2026.
Prosesi pelantikan tersebut akan dipusatkan di Lapangan Musara Alun Takengon, dan diperkirakan menjadi salah satu agenda pelantikan aparatur terbesar di Aceh Tengah.
Ribuan calon PPPK Paruh Waktu dari berbagai sektor strategis akan resmi mengemban amanah sebagai bagian dari aparatur pemerintahan daerah.
Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Ruslan Ramadhan, S.STP, menyampaikan bahwa pengusulan PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan riil pelayanan publik.
“Jumlah PPPK Paruh Waktu yang kami usulkan sebanyak 3.327 orang, dengan rincian 750 tenaga kesehatan, 1.927 tenaga teknis, dan 650 tenaga guru,” ujar Ruslan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, ketiga formasi tersebut memiliki peran vital dalam menopang jalannya roda pemerintahan serta pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang membutuhkan penguatan tenaga profesional.



