TAKENGON (MA) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah resmi memulai agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai 6 hingga 13 Februari 2025.
Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, karena menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan usulan dan aspirasi.
Dalam forum ini, berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perangkat kecamatan, dan perwakilan masyarakat, akan membahas prioritas pembangunan yang dibutuhkan di setiap wilayah.
Agenda Musrenbang tahun ini akan dilaksanakan di 14 kecamatan. Pembukaan berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025, di Kecamatan Atu Lintang.
Selanjutnya, pada Senin, 10 Februari 2025, Musrenbang digelar serentak di Kecamatan Kebayakan, Pegasing, Silih Nara, dan Bies.
Keesokan harinya, Selasa, 11 Februari 2025, Musrenbang akan berlangsung di Kecamatan Lut Tawar, Jagong, Ketol, dan Bebesen.
Kemudian, pada Rabu, 12 Februari 2025, kegiatan ini akan dilaksanakan di Kecamatan Bintang, Linge, Celala, dan Kute Panang. Musrenbang tingkat kecamatan akan ditutup pada Kamis, 13 Februari 2025, di Kecamatan Rusip Antara.
Plt. Kepala Bappeda Aceh Tengah, Mustafa Kamal, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat.




