Index politica: Ada Potensi Konflik dalam Penunjukan Adies Kadir di MK

Senin, 9 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Junaidi Direktur Lembaga Survei Index Politica.

Junaidi Direktur Lembaga Survei Index Politica.

JAKARTA  | MA — Penunjukan Wakil Ketua DPR-RI, Adies Kadir, sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali memantik kekhawatiran publik soal potensi konflik kepentingan politik menjelang dinamika pemilu dan politik legislatif.

Kritik paling tajam adalah soal proses pencalonan yang dianggap mendadak dan minim pendalaman substansi, hingga munculnya spekulasi bahwa keputusan DPR itu bisa terkait dengan citra politik menjelang masa kampanye, strategi partai di parlemen serta isu pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

BACA JUGA...  PESAWAT Dukung Pernyataan Jubir KPA Peureulak Terkait Desakan Pencopotan Plt Kadisdikbud Aceh Timur

Junaidi Direktur Lembaga Survei Index Politica menilai Anggota DPR yang berpindah ke kursi yudikatif melalui jalur politik legislatif ditambah proses uji kelayakan yang relatif singkat dinilai oleh sebagian pihak menimbulkan tanda tanya soal independensi Mahkamah Konstitusi dan kemungkinan adanya pergeseran kepentingan politik dalam ranah lembaga yang seharusnya netral.

Dalam waktu dekat Lembaga survei Index Politica akan merilis data survei tentang kepercayaan publik tentang tinggi potensi konflik dan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat akan hakim mahkamah konstitusi yang berasal dari partai politik ujarnya tegas

BACA JUGA...  Menu Dashat Atasi Stunting di Aceh Utara 

Independensi MK sebagai lembaga yudikatif konstitusional harus dijaga secara ketat agar kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut tetap terjaga. Junaidi juga menyampaikan kekhawatiran bahwa dinamika penunjukan ini dapat berdampak pada persepsi netralitas lembaga tersebut dalam menghadapi sengketa politik besar seperti Pilpres 2029.

Berita Terkait

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana
Banjir Terus Mengancam

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 September 2026 - 07:58 WIB

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Berita Terbaru

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB

Keterangan foto: Sejumlah kardus berisi barang yang disebut sebagai alat kesehatan milik rekanan terlihat ditumpuk dan ditutup terpal di halaman RSUD Kota Sabang, Senin (28/9/2026).

NANGGROE

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:42 WIB