Hutan Dirampas, Rakyat Ditenggelamkan: Perluasan Hutan Lindung Harga Mati

Oplus_131072

BANDA ACEH  | MA Banjir yang berulang di Aceh dan berbagai daerah lain bukan musibah alam semata, melainkan hasil langsung dari kebijakan negara yang gagal melindungi hutan. Selama kawasan pegunungan dan hulu sungai terus dibiarkan dirusak atas nama izin dan investasi, selama itu pula rakyat akan terus ditenggelamkan banjir dan longsor.

BACA JUGA...  LembAHtari Ingatkan Penyidik Balai Gakkum Sumut, Serius Tangani Tangkapan Ilegal Logging

Perluasan hutan lindung kini menjadi keharusan mutlak, bukan pilihan. Tanpa langkah radikal ini, negara sesungguhnya sedang membiarkan kejahatan ekologis berlangsung dan memindahkan seluruh risikonya kepada rakyat.

Benteng alam di kawasan pegunungan telah lama dijebol. Hutan yang seharusnya menyerap dan menahan air hujan berubah menjadi kebun sawit, perkebunan kopi skala besar, tambang, dan permukiman. Negara hadir bukan sebagai pelindung, tetapi sebagai pemberi karpet merah melalui izin-izin berbasis lahan. Ketika hujan datang, air tak lagi punya ruang, sungai meluap, dan desa-desa di hilir menjadi korban.

BACA JUGA...  Ayah Wa dampingi Penasehat Presiden Jenderal TNI (Purn) H. Dudung Abdurrachman ke Langkahan

Ibrahim, atau Masbram, mantan jurnalis yang kini aktif sebagai pemerhati lingkungan hidup dan kehutanan, menyebut banjir besar yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan wilayah lain sebagai “bencana politik tata ruang.”

“Ini bukan semata hujan ekstrem. Ini akibat pembiaran perusakan hutan yang disengaja. Kawasan pegunungan dijual habis untuk sawit, tambang, dan kebun-kebun besar. Negara tahu, tapi memilih diam,” ujar Masbram, Ahad, 14 Desember 2025.