Hutan Dirampas, Rakyat Ditenggelamkan: Perluasan Hutan Lindung Harga Mati

Oplus_131072

Menurutnya, harapan bahwa negara akan otomatis menyelamatkan hutan adalah ilusi. Dalam praktiknya, kekuasaan justru kerap digunakan untuk melayani kepentingan korporasi besar, sementara keselamatan rakyat dipinggirkan. Regulasi kehutanan dan mitigasi bencana berhenti sebagai slogan, tanpa keberanian menghentikan izin-izin perusak.

Aceh menjadi contoh paling telanjang. Provinsi yang dikenal sebagai salah satu wilayah berhutan terluas di Sumatera justru berulang kali dilanda banjir bandang dan longsor. Kerusakan kawasan hulu dan pegunungan menjadi bom waktu yang dibiarkan terus berdetak.

BACA JUGA...  Jamusi Butuh Uluran Tangan Dermawan Untuk Pengobatan Anak dan Cucunya 

Masbram menegaskan, perluasan hutan lindung harus dimulai dengan membongkar ulang tata ruang yang menyimpang. Kawasan pegunungan dan hulu daerah aliran sungai tidak boleh lagi dikompromikan atas nama investasi. “Jika negara terus membiarkan ini, maka negara sedang berkhianat pada fungsi dasarnya: melindungi rakyat,” katanya.

Ia juga mengkritik keras program rehabilitasi hutan yang bersifat kosmetik. Penanaman pohon tanpa menghentikan sumber kerusakan hanyalah pencitraan. “Menanam di satu sisi, membabat di sisi lain, itu bukan solusi. Itu kebohongan publik,” tegasnya.

BACA JUGA...  Tinjau Lokasi Abrasi dan Serahkan Bantuan, Ketua DPR Aceh: Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Dalam situasi ini, Masbram menyerukan rakyat untuk bangkit dan berdiri di garda terdepan menjaga hutan. Masyarakat adat dan komunitas lokal harus diperkuat perannya, karena merekalah yang terbukti menjaga hutan secara nyata, bukan sekadar lewat dokumen dan konferensi.