TAPAKTUAN | MA — Bupati Aceh Selatan (Asel) H. Mirwan MS menyatakan, pihaknya memberikan dukungan terhadap percepatan pengakuan hutan adat di wilayah itu.
Dukungan tersebut, dinyatakan bupati saat diskusi dengan Tim Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala (USK) di Pendopo Bupati Tapaktuan, Jumat, (19/9).
Dikatakan, pengakuan hutan adat itu penting agar masyarakat dapat memanfaatkan hutan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama sekaligus menjaga kelestariannya.
“Dengan adanya pengakuan ini, aktivitas masyarakat diharapkan bisa lebih produktif, selaras dengan upaya pelestarian lingkungan, serta mendukung program ketahanan pangan yang digagas Presiden Prabowo,” ujar Mirwan H. Mirwan MS.
Bupati juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan siap memfasilitasi seluruh tahapan administrasi dan koordinasi lintas dinas untuk mempercepat proses tersebut.
“Kami siap menyiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan. Kita akan koordinasikan dengan dinas terkait agar proses ini berjalan sesuai arahan dan regulasi. Aceh Selatan siap menjadi contoh pengelolaan hutan adat yang maju dan produktif,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk tim peneliti dari USK, untuk berkolaborasi dalam mewujudkan percepatan pengakuan dan perlindungan hutan adat.




