Hutan Adat Asel Perlu Pengakuan Tim USK, Adli Abdullah: Bupati Berhak Bentuk Panitia PHA 

Bupati Asel H. Mirwan MS berpoto bersama dengan Sekretaris Tim PRHIA USK Banda Aceh Dr. Adli Abdullah beserta rombongan di Pendopo Bupati Jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan, Jumat, (19/9/2025).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA Bupati Aceh Selatan (Asel) H. Mirwan MS menyatakan, pihaknya memberikan  dukungan  terhadap percepatan pengakuan hutan adat di wilayah itu.

Dukungan tersebut, dinyatakan bupati saat diskusi dengan Tim Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala (USK) di Pendopo Bupati Tapaktuan, Jumat, (19/9).

BACA JUGA...  KPP Pratama Sosialisasi Pelaporan SPT untuk Pejabat Aceh Utara

Dikatakan, pengakuan hutan adat itu  penting agar masyarakat dapat memanfaatkan hutan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama sekaligus menjaga kelestariannya.

“Dengan adanya pengakuan ini, aktivitas masyarakat diharapkan bisa lebih produktif, selaras dengan upaya pelestarian lingkungan, serta mendukung program ketahanan pangan yang digagas Presiden Prabowo,” ujar Mirwan H. Mirwan MS.

Bupati juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan siap memfasilitasi seluruh tahapan administrasi dan koordinasi lintas dinas untuk mempercepat proses tersebut.

BACA JUGA...  H Anwar Idris Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di UNIKI Bireuen

“Kami siap menyiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan. Kita akan koordinasikan dengan dinas terkait agar proses ini berjalan sesuai arahan dan regulasi. Aceh Selatan siap menjadi contoh pengelolaan hutan adat yang maju dan produktif,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk tim peneliti dari USK, untuk berkolaborasi dalam mewujudkan percepatan pengakuan dan perlindungan hutan adat.