H Anwar Idris Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di UNIKI Bireuen

Bireuen (MA) – Anggota DPR-RI Drs H Anwar Idris dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kampus Universitas Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, Selasa 11 Februari 2020.

Sosialisasi empat pilar kebangsaan yang dilakukan oleh setiap anggota DPR RI, DPD RI Dan MPR RI, merupakan perintah amanah dari Undang undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Lanjutnya, dalam undang – undang tersebut setiap anggota DPR RI dan MPR RI wajib menjalankan tugas negara untuk mensosialisasikan dan mengamalkan pedoman dasar negara Indonesia tentang pilar kebangsaan terdiri dari Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

BACA JUGA...  KUR Aceh Jaya, Sejumlah Pejabat Ikut Terhutang Dengan BNI

Pada kesempatan tersebut turut hadir Rektor UNIKI Bireuen Dr H Marwan  A Hamid,M.Pd, Rektor Umuslim Dr Amiruddin Idris, M.Si, Mahasiswa, Ormas dan LSM, dan Tokoh Pemuda Bireuen.

Dikatakan, selama ini mau mengakui atau tidak mengakui tentang lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman yang keliru dan menyimpang akibat konsep dasar bernegara di Republik Indonesia ini.

“Pentingnya sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini untuk mengentalkan pengamalan dan pentingnya pelestarian empat pilar kebangsaan di Indonesia, khususnya ditengah persaingan ketat dan pengaruh perdagangan ekonomi dunia di era digitalisasi sekarang ini,” ujar politisi PPP ini.

BACA JUGA...  Mahasiswa Tolak Kunker Jokowi Ke Aceh

Baru – baru ini kata Anwar, telah banyak munculnya radikalisme yang berujung berdampak terhadap lahirnya persoalan terorisme, dan ini tentu harus diantisipasi sedini mungkin dengan mendeteksi jaringan permainan faham – faham penyimpangan itu ditengah masyarakat tanpa terprovokasi, agar jangan sampai ada anggota masyarakat yang terpapar dan terjebak pada paham aliran keras radikalisme dan terorisme.

“Mengapa empat pilar kebangsaan ini harus kita jaga dan kita maknai sebagai alat tujuan untuk membangun bangsa kita sendiri dari pengaruh kepentingan bangsa asing di Indonesia,” ucap anggota komisi VII DPR RI ini.

BACA JUGA...  Dari 213 Kampung, Baru 96 Kampung Cair Dana Desa

Negara Republik Indonesia mewajibkan kesemua poin empat pilar kebangsaan tersebut wajib kita amalkan dalam sistem negara RI dengan menggali dari akar rumput persoalan masyarakat bangsa Indonesia, sehingga bisa menjadi pedoman hidup kita bersama masyarakat Indonesia pada pengamalan Pancasila menuju cita bangsa Indonesia pada Sila Kedua dan Kelima, sebut Anwar.

Sila kedua tersebut adalah Kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila kelima adalah Keadilan Sosial Seluruh Rakyat Indonesia, pungkasnya Drs H Anwar Idris.(Iqbal).