“Hasil proses ini kemudian ditetapkan melalui SK Bupati sebagai dasar bagi pemerintah pusat untuk memverifikasi usulan penetapan hutan adat,” jelas Dr. Adli.(Maslow Kluet).
Hutan Adat Asel Perlu Pengakuan Tim USK, Adli Abdullah: Bupati Berhak Bentuk Panitia PHA




