HRD Jaring Aspirasi Masyarakat di Kota Juang

H. Ruslan M. Daud (HRD) hadir ditengah-tengah ratusan warga Bireuen.

Bireuen, MEDIAACEH.co.id H. Ruslan M Daud, SE (HRD) merupakan anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaksanakan reses di Dapil II Aceh dan Kunjungan kerja (Kunker) diberbagai kecamatan Se- Kabupaten Bireuen.

Kunjungan anggota DPR RI asal Aceh tersebut dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat, terkait usulan pembangunan dan menjaring persoalan pembangunan ditengah masyarakat serta melihat capaian dan kendala hambatan di lapangan.

Kunker tersebut sambil silaturrahmi dengan para pimpinan Dayah di Pesantren, serta dengan aparatur Gampong dan berbagai unsur tokoh masyarakat di kecamatan Peudada, Samalanga, Jeumpa, Jangka, Kutablang, Gandapura, Kota Juang, dan Juli Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Kamis,(21/7/2022).

HRD yang dikenal dekat dengan para ulama Aceh itu mengatakan, dirinya ikut turun ke sejumlah Kecamatan di kabupaten Bireuen, guna untuk menampung sejumlah aspirasi masyarakat lapisan bawah dan mengawasi sejumlah infrastruktur yang sedang dikerjakan maupun belum terbangun dibawah kementrian terkait mitra kerja anggota DPR RI komisi V.

BACA JUGA...  Menjelang Idul Adha Harga Daging Meuggang di Bireuen Rp. 180 Ribu PerkilogramĀ 

Rombongan HRD bersama tenaga ahli dan tim DPC PKB Bireuen, juga turut melaksanakan silaturrahmi dan penjaringan aspirasi dengan unsur tingkat aparatur desa, tokoh masyarakat serta kalangan masyarakat menengah atas dan menengah bawah, seperti di Kecamatan Peudada, Jeunib, Jeumpa, Juli, Kota Juang dan Kuala.

Kunker HRD di Bireuen untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat sesuai amanah Undang-undang dan Tupoksi DPR RI, dalam melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi serta persetujuan penganggaran APBN sebagaimana kewenangan terbatas bagi pihak Legislatif ditingkat anggota perwakilan rakyat di gedung senayan DPR RI.

“Kita akan menampung seluruh keluhan dan aspirasi masyarakat serta mendukung program usulan pembangunan yang masuk ke gedung senayan, mulai dari usulan pemerintah daerah dan masyarakat setiap daerah, agar bisa diperjuangkan anggaran pembangunan ditingkat pemangku kebijakan nasional, dalam hal ini merupakan tugas kami di DPR RI untuk selanjutnya akan membahasnya dengan para mitra kerja kami dari berbagai Lembaga di Kementerian terkait di Jakarta,” jelasnya.

BACA JUGA...  RSUD dr. Fauziah Bireuen Gelar Workshop, Bupati H. Mukhlis Soroti Evaluasi Manajemen

Selain itu, menurut HRD yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Bireuen masa periode 2012-2017 menambahkan, hal ini sesuai denganĀ  tugas dan fungsi yang telah dipercayakan padanya selaku anggota dewan yang dipercayakan duduk di Komisi V, membidangi pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana publik termasuk program fisik, berupa jalan, jembatan, saluran, jaringan irigasi, serta sejumlah insfratruktur lainnya yang dibebankan dalam APBN ditingkat pemerintah pusat.

“Adapun capaian program yang telah terlaksana secara padat karya maupun swakelola, baikĀ  (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), P3TGAI, Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pamsimas, Sanitasi Pedesaan (Sandes), Aquiver Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH) serta sejumlah program lainnya yang telah berdampak langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya H Ruslan M. Daud depan ratusan warga yang hadir.

Dalam pertemuan reses dan kunker serta silahturahmi yang juga dihadiri para Keuchik, Imum Mukim, tokoh masyarakat, serta ribuan Keluarga Penerima Bantuan (KPB) BSPS itu, HRD juga meminta sejumlah data masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah, agar segera dapat dilakukan usulan penambahan pembangunan rumah rehab pada tahun anggaran ini, hingga pada tahun anggaran 2023 ke depan.

BACA JUGA...  Bupati Bireuen Kunjungi Warga Sakit dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Bantuan

“Tentu program bantuan bedah rumah ini wajib untuk seluruh warga masyarakat fakir-miskin yang berpenghasilan rendah. Dalam hal ini, tentu di pihak kita parpol PKB dan saya selaku HRD. Tentu tidak membeda-bedakan dalam memberikan manfaat sistem penyalurannya tanpa terjebak perbedaan warna politik ditengah masyarakat kita. Walau penerima manfaatnya dari partai nasional ataupun dari partai lokal di Aceh. Karena semua sama adalah kewajiban kita untuk mendorong pembangunan kesejahteraan dalam membantu kebutuhan dasar masyarakat dan itu adalah adalah ranah nya di komisi V DPR RI, khususnya program pada Kementerian PUPR RI, Kementrian Perhubungan, BMKG RI, BPBN RI, Kemendes, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Badan SARS Indonesia,” ujarnya, HRD.(Iqbal)