Cerita Para Guru
Di kesempatan yang sama, Ketua KoBar-GB Aceh, Mariati Bantasyam, yang menyampaikan aspirasi para pejuang pendidikan, isu utamanya adalah ketimpangan antara guru negeri dan swasta, terutama dalam akses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sedangkan Faisal, guru dari Kabupaten Bireuen, menegaskan bahwa telah terjadi kecemburuan sosial dan itu dirasakan guru swasta yang telah lama mengabdi namun tidak memiliki akses ke seleksi PPPK.
Dirinya mengakui telah melewati seleksi ketat seperti UKG, tetapi tetap saja tidak bisa ikut seleksi PPPK. Menurutnya perlakuan tersebut sangat tidak adil.
Pikiran sama juga disampaikan Jariani, guru SMA swasta Nurul Islah, Aceh Utara, Dia menilai bahwa; kebijakan tersebut sangat diskriminasi. Kalau Tendik swasta bisa ikut PPPK, namun guru tidak. Bahkan jam mengajar guru swastapun sering diambil alih oleh guru negeri.
Lalu apakah perjuangan mereka terhenti disitu? Tentu saja tidak, KoBar -GB dan guru perlihatkan perjuangan heroik mereka sampai keadilan tersebut berpihak kepada para guru swasta.
Cerita haru juga disampaikan Emi Susanti dari Aceh Besar, dirinya harus pindah ke sekolah swasta Malem Dewa setelah jam mengajarnya diambil oleh guru PNS. Sampai akhirnya Dia harus mencari tempat lain untuk tetap mengajar dan mendidik anak-anak bangsa ini.




