Tangkap Dalang dan Pelakunya
Hal senada juga disampaikan Haprjial Rozi, orator dan aktifis sosial Aceh Tamiang. Minta kepada pihak APH untuk menangkap dalang dan pelaku penyebar selebaran pilih kotak kosong.

Apalagi itu, bahwa; proses demokrasi sudah berjalan dengan baik dan normal. Siapa pun berhak untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, setelah semua tahapan proses administrasinya diikuti sesuai aturan.
Selanjut calon bupati lain yang tidak lolos tahapan seleksi di Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh Tamiang tidak boleh bertindak gegabah dengan membuat perlawanan melakukan kampanye hitam untuk memilih kotak kosong.

“Para rival politik tidak boleh memainkan propaganda sesat, anti demokrasi, bahwa paslon terpilih memborong partai. Ya main sehat saja. Kalau nanti rakyat memilih paslon yang sudah ditetapkan oleh KIP dan menang, itu proses demokrasi yang berjalan dengan baik. Artinya masyarakat bijak dalam menentukan hak politiknya,” tegas Rozi.
Disamping itu, Tamiang harus ada pemimpin yang definitip. Agar Tamiang menjadi lebih baik dan berjalan pembangunan di semua lini.




