Hendra: Tim Pokja DOB Kota Panton Labu Akan Menindaklanjuti Hasil RDP Pusat

Sabtu, 3 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pokja DOB Kota Panton Labu saat diskusi lakukan foto bersama.

Tim Pokja DOB Kota Panton Labu saat diskusi lakukan foto bersama.

ACEH UTARA | MA Tim Kelompok Kerja (Pokja) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Panton Labu, hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara, memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi II DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri atas pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 24 April 2025.

BACA JUGA...  DPRK Aceh Besar Gelar Acara Buka Puasa Bersama

Dalam RDP tersebut, dibahas urgensi pemekaran daerah sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan nasional. Tim Pokja melihat ini sebagai sinyal positif dan momentum penting bagi perjuangan pembentukan DOB Kota Panton Labu.

“Kami menaruh atensi tinggi dan rasa hormat kepada pimpinan Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA yang telah memberikan ruang pembahasan serius terkait penataan daerah. Ini adalah semangat baru bagi kami para pejuang pemekaran,” ujar Tim Pokja DOB Kota Panton Labu Hendra,SE.,MIP pada media lewat siaran persnya, Sabtu, (3/5).

BACA JUGA...  Ghazali Abbas Adan Gelar RDP Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Hendra mengatakan, RDP tersebut menghasilkan informasi bahwa Pemerintah Pusat akan segera menetapkan dua Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua PP tersebut adalah PP tentang Penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah, yang nantinya menjadi titik awal untuk membuka kembali pengajuan proposal pemekaran daerah.

BACA JUGA...  Sambut HUT Bank Aceh, Pikabas Salurkan Bantuan di Sejumlah Wilayah Aceh 

Berita Terkait

Satu Data, Sasaran Nyata
Teuku Adian Makmur Dilantik 
Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI
Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 
Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair
Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Teuku Adian Makmur Dilantik 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Berita Terbaru

Sekdakab Asel Diva Samudra Putra berbincang dengan Asisten dan pemateri Rakor di Aula Dinas Pariwisata Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Kamis, (20/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:04 WIB

HUKOM

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:46 WIB

PEMERINTAHAN

Teuku Adian Makmur Dilantik 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:41 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:51 WIB