ACEH BESAR | AP – Aksi nekat puluhan kepala desa atau keuchik itu membuat bupati sekalu kepala Pemerintah Kabupaten Aceh Besar marah dan berjanji akan mengambil sikap tegas atas tindakan beberapa orang Keuchik di Kecamatan Darul Imarah, terkait dengan aksi memilih bergabung dengan Kota Madya Banda Aceh.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap para forum Keuchik Darul Imarah pelaku aksi rencana pemisahan diri dari Kabupaten Aceh Besar,” kata Sekdakab Aceh Besar Drs, H. Jailani Ahmad kepada para wartawan di ruang kerjanya, di Kota Jantho, Jumat (16/9/2016).
Sekda Jailani Ahmad yang didampingi oleh Asisten I Muktar dan Asisten III Hamdani Basyah, serta Camat Darul Imarah Hasanuddin pada saat itu, berpendapat tindakan yang telah dilakukan oleh beberapa orang Keuchik di Kecamatan tersebut sangat tidak bisa ditoleril karena aksi tersebut menyangkut dengan peraturan daerah dan ketentraman masyarakat,”jelas Sekda.
Maka, Pemerintah berkomitmen akan memberikan sanksi tegas kepada para Keuchik tersebut.
Kecuali itu, sejumlah pihak yang ada di daerah setempat juga mengharapkan adanya tindakan tegas terhadap para forum Kechik Darul Imarah, dan hal itu sebagai mana yang di ungkapkan oleh seluruh tokoh masyarakat di Kecamatan Darul Imarah yang menentang keras aksi dilakukan forum Keuchik Darul Imarah.
” Malah para tokoh-tokoh dan ulama di Kecamatan Darul Imarah meminta Pemkab Aceh Besar memecat seluruh Keuchik yang terlibat dalam aksi tersebut, tapi itu tidak mungkin karena ada sejumlah Keuchik yang kapasitasnya hanya menjadi korban dari aksi otak pelaku aksi tersebut,” terang Sekda Jailani.
Sebelumnya Sekda Jailani Ahmad, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah forum Keuchik dari Kecamatan Darul Imarah, dinilai sama sekali tidak mengindahkan undangan Bupati Aceh Besar datang ke kantor Bupati setempat untuk diminta klarifikasi terkait aksi yang telah dilakukan oleh forum Keuchik tersebut.
” Kami sangat kecewa dengan tindakan para Keuchik itu, seharusnya mereka hadir hari ini, tapi sama sekali tidak menggubris undangan pak Bupati,” tegas Pak Sekda Jailani, disela-sela memimpin rapat terkait dengan aksi para Keuchik tersebut, di ruang coffe morning kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho Jumat pagi.
Saat ditanyakan sanksi apa dan kepada siapa saja akan dikenakan, Sekda Jailani, belum bersedia membuka dengan dalih dirinya belum memberikan laporan kepada Bupati Muhklis Basyah, namun ia memastikan sanksi tersebut sudah ada yang dikenakan berupa penundaan pembayaran dana kepada dua Gampong, namun sekda Jailni Ahmad tidak menyebutkan gampong mana saja yang telah dijatuhi sanksi teresebut.
Rapat klarifikasi yang berlangsung dan dipimpin oleh Sekda Jailani Ahmad, itu turut dihadiri Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto, SH, Kodim 0105 Aceh Besar Letkol if Mahesa yang diwakili oleh Pasi intelnya Mayor inf.Kristianto,P.P.W, Asisten I Mukhtar, Asisten III Hamdani Basyah, Camat Darul Imarah Hasanuddin dan tiga orang Keuchik yang mengaku sempat menandatangani berkas upaya pemisahan itu tapi atas tindakan desakan para aktor utama, dan kini ketiganya mengaku membatalkan dukungan tersebut.[DW]