Helmi: Aceh Raya Tinggal Tunggu Kepres

Kamis, 8 Agustus 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jantho (ADC)- Sehubungan dengan telah dikeluarkannya rekomendasi Gubernur Aceh dan DPRA untuk pemekaran CDOB Kota Panton Labu dan CDOB Aceh Malaka yang sempat mencuat dikalangan masyarakat beberapa hari ini. Juru bicara (Jubir) Aceh Raya dengan santai menjawab, bahwa Pemekaran Aceh Raya lebih duluan jika dibandingkan dengan pemekaran Kabupaten/kota lainnya di Aceh.

Hal itu di ungkapkan oleh Teungku Helmi, saat ditemui Media mediaaceh.co.id, Rabu 7 Agustus 2019, di Gedung Dewan Perwakilan Rakayat Aceh (DPRA).

BACA JUGA...  Wabup Aceh Selatan dan Dandim Tinjau Lokasi Jembatan Bailey Trumon-Bulohseuma

“Bahwa kita Aceh Raya sudah duluan mendapatkan restu dari DPR Aceh dan Gubernur Aceh, semua persyaratan sudah kita peroleh dan kini semua berkas sudah di DPR RI, DPD RI, Kementrian Dalam Negeri RI, selanjutnya menunggu keputusan Presiden,” jelasnya.

Menurut Helmi, yang terpenting sekarang, semua wilayah pemekaran di Aceh yang sudah cukup syaratnya, untuk bersama-sama mendesak Presiden RI Bapak Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Desain Besar Penataan Daerah (DESARTADA) dan Penataan Daerah (PETADA) sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemekaran, yang selama ini sering disebutkan moratorium Pemekaran.

BACA JUGA...  Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Helmi menambahkan, perwakilan Panitia Aceh Raya yang tergabung dengan Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pemekaran (FOKORNAS) DOB se Indonesia, untuk terus mengawal dan melakukan upaya lobi di tingkat Nasional agar Presiden bersedia mendatangani dua PP Petada dan Desartada tersebut.

“Panitia Aceh Raya sampai detik ini, terus bekerja, mengawal dan memastikan semua tahapan dilalui. Saya dan perwakilan panitia juga baru saja melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak kantor Gubernur Aceh untuk update terakhir pemekaran Aceh Raya,” tutupnya. (Ahmad Fadil/Tim)

BACA JUGA...  Polemik Tunjangan ASN Aceh Selatan, Kapan Diatasi ?

Berita Terkait

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers
Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 
H. Zulkarnain Ditunjuk Jadi Ketua Badan Buruh dan Pekerja MPN Pemuda Pancasila
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Muhammad Saleh: Siap Berkolaborasi 
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 
TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:25 WIB

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:12 WIB

H. Zulkarnain Ditunjuk Jadi Ketua Badan Buruh dan Pekerja MPN Pemuda Pancasila

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Berita Terbaru

 Helmi ketua PETA Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:46 WIB

RAGAM BERITA

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:25 WIB

Puncak Gunung Lubuk Layu Samadua yang biasanya tampak menghijau dari kejauhan sekitar 3-4 Km, mini terlihat diliputi kabut asap.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:19 WIB

EKBIS

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:13 WIB