ACEH UTARA | MA — Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, SE., MM, yang akrab disapa Ayah Wa, menegaskan bahwa pengerjaan proyek Krueng Pase di Kecamatan Muara Mulia harus selesai pada bulan Desember 2025.
Pernyataan tegas tersebut disampaikannya saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek bersama Asisten II Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar,S.Sos.,MAP, Kepala Dinas PUPR Aceh Utara, Ir. Jaffar, ST., MAP, Muspika Kecamatan Murah Mulia, serta sejumlah pihak terkait pada Senin, 14 Juli 2025.
Dalam kunjungan itu, Ayah Wa mendapati adanya kendala di lapangan yang dinilai menghambat progres pengerjaan. Salah satunya terkait pembatasan akses mobil besar ke lokasi proyek. Camat Muara Mulia, Abd. Rahman, menjelaskan bahwa warga setempat tidak mengizinkan mobil besar masuk karena adanya kebun masyarakat yang berpotensi terdampak saat masa panen.
Namun, Ayah Wa menilai alasan tersebut tidak dapat menjadi penghalang utama dalam menyelesaikan proyek vital tersebut. “Ini proyek menyangkut kepentingan masyarakat luas. Sembilan kecamatan bisa terdampak kalau proyek ini tidak selesai. Hanya karena 1,5 kilometer terhambat, itu tidak bisa diterima,” tegasnya.
Ia juga memerintahkan agar seluruh bagian yang belum ditimbun segera ditangani dan dilakukan pengecoran di titik-titik penting. Saluran air juga harus segera dibuat setelah timbunan selesai.




