JAKARTA (MA) — Dalam rapat kerja Komite IV dengan Menteri Keuangan di Gedung DPD RI beberapa hari lalu, Haji Uma menyampaikan permintaan agar pembangunan Tol Aceh-Sumatra segera dirampungkan. Rapat ini membahas rencana alokasi APBN Tahun 2025 serta proyeksi Dana Transfer ke Daerah (TKD), termasuk dampaknya terhadap persiapan PON dan Pilkada.
Haji Uma menekankan pentingnya pengawasan yang efektif agar proyeksi TKD tidak terganggu oleh dana untuk PON dan Pilkada. “Pengawasan yang efisien sangat penting untuk memastikan program berjalan dengan baik dan mencapai tujuan,” ujar Haji Uma.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, anggaran Pilkada bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Segala aturan telah diatur dalam undang-undang, sehingga kegiatan PON dan percepatan pembangunan Tol Aceh-Sumatra tidak akan terganggu. Kami juga terus berkoordinasi dengan kepala daerah terkait hal ini,” ujar Menteri Keuangan.
Dalam rapat tersebut, Haji Uma juga langsung menanyakan kepada Bappenas terkait perkembangan proyek Tol Aceh-Sumatra. “Bapak Presiden telah mengatakan bahwa Tol Aceh-Sumatra akan selesai pada tahun 2024. Namun, saya mendengar adanya moratorium terkait pembangunan tol dari Aceh hingga Medan. Masyarakat menantikan pembangunan ini, apakah ada hambatan atau moratorium terkait proyek tersebut?” tegas Haji Uma.




