APBK Aceh Utara Tahun 2026 Defisit Rp. 23 M, Bupati: Tetap Fokus 7 Prioritas Pembangunan 

Penyerahan pelaporan anggaran APBK Aceh Utara.

LHOKSUKON | MA Plafon rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp.23,32 miliar akibat berkurangnya Transfer Ke Daerah (TKD). Namun, Pemkab bersama DPRK setempat menyepakati untuk tetap memprioritaskan tujuh program pembangunan.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna Masa Persidangan I DPRK Aceh Utara tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2026, berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 11 November 2025.

BACA JUGA...  Pertanyakan Isu Makanan Mengandung Boraks dan Formalin, Sekjen BEM Unsyiah Kunjungi BPOM

Rapat itu dihadiri oleh Bupati Aceh Utara diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. A. Murtala, M.Si, para Kepala OPD, Ketua DPRK Arafat Ali, SE, MM, para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRK.

Dalam sambutannya, Sekda Dr. A. Murtala, M.Si, antara lain menyampaikan, rancangan APBK 2026 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp.2,56 triliun, turun 2,50 Persen dibandingkan tahun 2025. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru tumbuh 9,02 Persen menjadi Rp.258,15 miliar.

BACA JUGA...  Suradji Junus: Sabang Marathon 2022 Buka Peluang Promosi Wisatawan

Penurunan terjadi pada pendapatan transfer yang turun menjadi Rp.2,24 triliun akibat berkurangnya TKD serta pos pendapatan sah lainnya yang merosot menjadi Rp.59,29 miliar.