Begitu juga masalah Pilkada tahun 2022, dan kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bersama panitia Otonomi Khusus (Otsus) ke Provinsi Aceh pada tanggal 23 November 2020 yang lalu, Gubernur Aceh juga tak hadir, aleh-aleh diwakili oleh Sekda Aceh.
“Saya melihat, Ada yang tidak beres dalam komunikasi politik pemerintah Aceh, dengan pemerintah Pusat, kunjungan Badan Legislasi (Banleg) DPR-RI, Tim Otsus DPR-RI dan komunikasi masalah pilkada 2022, tiga masalah tersebut menurut kami adalah masalah urgensi dalam keberlanjutan pembangunan Aceh,” Tegas Usman.
Seharusnya Gubernur menjadi garda terdepan sebagai perwakilan rakyat Aceh untuk memperjuangkan, yang menjadi keinginan rakyat dan bermanfaat untuk kepentingan Aceh.
Namun apa yang menjadi harapan dan keberlanjutan pembangunan Aceh saat Gubernur Aceh tidak akomodatif dalam menjalin komunikasi politik dengan pemerintah pusat, akhirnya berdampak pada berbagai kepentingan politik Aceh gagal di implementasikan, dan Aceh terus dalam keterpurukan hingga tidak lagi punya nilai tawar.
Komunikasi Politik Gubernur Aceh Nova Iriansyah sudah dua kali membuat kekecewaan tim otsus DPR-RI dan Badan Legislasi (Banleg) DPR-RI, akibat tidak hadir, padahal dengan kehadiran Gubernur Aceh sangat krusial, sebab Banleg akan menyerap aspirasi dan melakukan evaluasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA), yang juga mengatur Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya














