Gegara Reje Dituduh Mesum, Ratusan Warga Unjuk Rasa ke DPRK Aceh Tengah

Kamis, 15 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga saat berdemo ke DPRK Aceh Tengah, Kamis, (15/5).

Ratusan warga saat berdemo ke DPRK Aceh Tengah, Kamis, (15/5).

TAKENGON | MA Ratusan warga dari Kampung Serule, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, melakukan aksi unjuk rasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Kamis (15/5/2025). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap dugaan kasus asusila yang melibatkan Reje (kepala desa) kampung tersebut.

Warga melakukan konvoi menggunakan puluhan kendaraan roda empat dan roda dua, menempuh perjalanan sejauh sekitar 25 kilometer dari Kampung Serule menuju pusat kota Takengon. Mereka menuntut agar DPRK segera mengambil sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran moral yang dilakukan oleh pemimpin kampung mereka.

BACA JUGA...  SAPA Desak Kapolda Aceh Bertanggung Jawab atas Kekerasan Polisi di Unjuk Rasa

Menurut warga, kasus ini sudah cukup lama bergulir namun tidak mendapat respons memadai dari aparatur kampung maupun pihak kecamatan. Masyarakat merasa aparat cenderung mengabaikan laporan mereka, sehingga akhirnya memilih turun ke jalan sebagai bentuk protes terbuka.

Sesampainya di gedung DPRK, aparat keamanan dari kepolisian Aceh Tengah, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (WH) telah bersiaga penuh untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi anarkis. Meski demikian, aksi berlangsung damai dan tertib.

BACA JUGA...  DPRK Aceh Tengah Bahas Pertanggungjawaban APBK 2025, Pansus Soroti RSUD Datu Beru hingga Penataan PPPK

Sementara itu, di ruang kerja Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah, Susilawati, digelar pertemuan terbatas guna merespons aksi tersebut. Hadir dalam pertemuan itu Ketua DPRK Firiana Mugie, Susilawati, Agustina, Fahrizal Kasir, Nove Alfrizan, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Berita Terkait

SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Tgk. Jambe: Media Memiliki Peran Strategis 
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers
Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 
Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan
SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:59 WIB

SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Tgk. Jambe: Media Memiliki Peran Strategis 

Rabu, 2 September 2026 - 21:09 WIB

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:56 WIB

HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB