FORMAKI Desak DPRK dan Bupati Segera Turun Tangan Selesaikan Konflik BMK

Jumat, 31 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator FORMAKI Ali Zamzami.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kordinator FORMAKI Ali Zamzami.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) mendesak DPRK dan bupati agar segera membuat regulasi penyaluran dana zakat dan infak kepada para mustahiq (penerima manfaat).

Hal itu disampaikan Kordinator FORMAKI Ali Zamzami menyoroti secara serius polemik yang terjadi di internal Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan, belakangan ini.

BACA JUGA...  Tekan Inflasi, Pemkab Aceh Utara Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha

Dikatakan, kebuntuan regulasi dan konflik kelembagaan yang terjadi telah berdampak langsung pada terhambatnya penyaluran dana zakat dan infak kepada para mustahik (penerima manfaat) yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Berdasarkan telaah dokumen resmi yang dia dapatkan, FORMAKI menemukan bahwa dana umat untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya saat ini tidak dapat dicairkan.

BACA JUGA...  Pulang dari Jakarta, Salihin: Revisi UUPA dan Otsus Menyangkut Masa Depan Aceh

Bantuan krusial ini mencakup program-program vital seperti bantuan biaya pendampingan pasien penyakit kronis, bantuan pembinaan mualaf, bantuan uang untuk orang terlantar, serta bantuan musibah kebakaran, angin kencang, dan bencana alam.

Hak-hak dasar kaum dhuafa ini kini “tersandera” oleh kebuntuan birokrasi.

Menurutnya, akar masalahnya adalah kekosongan payung hukum, sejak dana zakat dan infak itu  dikelola sebagai pendapatan asli daerah (PAD) khusus dalam APBK yang penyalurannya terikat pada regulasi teknis pengelolaan keuangan daerah (Permendagri 77/2020) dan SIPD-RI .

BACA JUGA...  K3S Tanah Jambo Aye Kalahkan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan 2 - 0

Berita Terkait

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0
SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 
Satu Data, Sasaran Nyata
Teuku Adian Makmur Dilantik 

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB