FORMAKI Desak DPRK dan Bupati Segera Turun Tangan Selesaikan Konflik BMK

Jumat, 31 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator FORMAKI Ali Zamzami.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kordinator FORMAKI Ali Zamzami.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Aturan ini mensyaratkan pencantuman penerima bantuan secara by name by address dalam DPA. Tentu saja, bantuan untuk korban bencana atau pasien darurat tidak dapat direncanakan di awal tahun.

“Dokumen internal dan hasil Rakor yang dipimpin Sekda juga menegaskan bahwa tiga Peraturan Bupati (Perbup) yang ada saat ini—Perbup No. 8 tahun 2021, Perbup No. 33 tahun 2021, dan Perbup No. 6 Tahun 2023—secara hukum tidak dapat mengakomodir penyaluran bantuan tak terencana ini .

BACA JUGA...  Langkah Prabowo di "Board of Peace" Dinilai Berpotensi Melanggar Konstitusi

“Satu-satunya solusi legal adalah penerbitan Perbup baru yang khusus mengatur hal tersebut, sesuai arahan Inspektorat,” kata Ali Zamzami.

FORMAKI menemukan bahwa kebuntuan ini tidak terletak di level teknis, melainkan di level pembuat kebijakan internal Baitul Mal.

Dalam kaitan itu, pihak Sekretariat BMK (selaku pelaksana administrasi) telah berinisiatif dan mengirimkan sulan Rancangan Peraturan Bupati yang dibutuhkan kepada Badan BMK Aceh Selatan (selaku pembuat kebijakan) sejak 24 September 2025.

BACA JUGA...  Wabup Asel Baital Mukadis Lepas Mahasiswa STAI  Ke Kluet Tengah 

Namun, hingga hari ini, draf tersebut terhenti karena Badan BMK tidak merespons ataupun memberikan paraf koordinasi. Tanpa paraf dari Badan BMK, usulan Perbup itu tidak dapat diproses lebih lanjut oleh Bagian Hukum dan Bupati.

Dikatakan, upaya mediasi melalui Rakor  yang dipimpin Sekda pun menemui jalan buntu.

Berita Terkait

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0
SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 
Satu Data, Sasaran Nyata
Teuku Adian Makmur Dilantik 

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB