FORMAKI Desak DPRK dan Bupati Segera Turun Tangan Selesaikan Konflik BMK

Jumat, 31 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator FORMAKI Ali Zamzami.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kordinator FORMAKI Ali Zamzami.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Aturan ini mensyaratkan pencantuman penerima bantuan secara by name by address dalam DPA. Tentu saja, bantuan untuk korban bencana atau pasien darurat tidak dapat direncanakan di awal tahun.

“Dokumen internal dan hasil Rakor yang dipimpin Sekda juga menegaskan bahwa tiga Peraturan Bupati (Perbup) yang ada saat ini—Perbup No. 8 tahun 2021, Perbup No. 33 tahun 2021, dan Perbup No. 6 Tahun 2023—secara hukum tidak dapat mengakomodir penyaluran bantuan tak terencana ini .

BACA JUGA...  Haili Yoga Ungkapkan Kopi dan Lut Tawar Dihadapan Menteri 

“Satu-satunya solusi legal adalah penerbitan Perbup baru yang khusus mengatur hal tersebut, sesuai arahan Inspektorat,” kata Ali Zamzami.

FORMAKI menemukan bahwa kebuntuan ini tidak terletak di level teknis, melainkan di level pembuat kebijakan internal Baitul Mal.

Dalam kaitan itu, pihak Sekretariat BMK (selaku pelaksana administrasi) telah berinisiatif dan mengirimkan sulan Rancangan Peraturan Bupati yang dibutuhkan kepada Badan BMK Aceh Selatan (selaku pembuat kebijakan) sejak 24 September 2025.

BACA JUGA...  Sebanyak 19 Ormas dan Yayasan diakui Kesbangpol Bireuen

Namun, hingga hari ini, draf tersebut terhenti karena Badan BMK tidak merespons ataupun memberikan paraf koordinasi. Tanpa paraf dari Badan BMK, usulan Perbup itu tidak dapat diproses lebih lanjut oleh Bagian Hukum dan Bupati.

Dikatakan, upaya mediasi melalui Rakor  yang dipimpin Sekda pun menemui jalan buntu.

Berita Terkait

Musriadi: Kurikulum Bahasa Aceh Harus Diterapkan di Semua Jenjang Sekolah
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan
PABPDSI Perkuat Peran Desa
Irigasi Terbengkalai, Petani Kluet Utara Menjerit, FPKR Angkat Bicara
Bendera Bintang Bulan hingga Banjir Aceh Disorot dalam Ngopi Sore DPRA
Persiapan HSN 2026, Ayah Wa Gandeng Ulama 
Bupati Asel HMW Lantik Sembilan Plt Jadi Definitif, Dua Lainnya “Impor”

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Musriadi: Kurikulum Bahasa Aceh Harus Diterapkan di Semua Jenjang Sekolah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:04 WIB

PABPDSI Perkuat Peran Desa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Bendera Bintang Bulan hingga Banjir Aceh Disorot dalam Ngopi Sore DPRA

Berita Terbaru

Saat ODGJ asal Cot Petisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara mau dirujuk ke RS Cut Mutia di Lhokseumawe yang didampingi oleh Kepala Puskesmas Blang Glumpang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Aparatur Gampong setempat, Sabtu (10/10).

KESEHATAN

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:57 WIB

Arianto, Direktur Bumdesma terpilih Kecamatan Kebayakan.
Foto: mediaaceh.co.id/Salhadi

PEMERINTAHAN

Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:15 WIB

Lounching peringatan Hari Desa Nasional 2027 dan Kick Off Liga Indonesia 2926-2027 di Bandung Barat Jabar, Sabtu, (10/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PABPDSI Perkuat Peran Desa

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:04 WIB