FKPPA: Waliyatul ‘Ahdi Memperkokoh Lembaga Wali Naggroe

Ketua Umum DPP FKPPA Polem Muda Ahmad Yani.

BANDA ACEH (MA) Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh (FKPPA) menyatakan pelantikan H. Muzakir Manaf (Mualem) sebagai Wakil Wali Nanggroe Aceh atau Waliyatul ‘Ahdi (Putra Mahkota) oleh yang mulai Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar merupakan langkah yang sangat tepat dan perlu diapresiasi oleh rakyat Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP FKPPA Polem Muda Ahmad Yani. Dikatakan Polem, lahirnya Waliyatul ‘Ahdi ini sebagai bentuk mempertegas kedudukan Lembaga Wali Nanggroe agar lebih kuat dan kokoh serta mendukung maksimalnya kinerja perangkat kerja lembaga Wali Nanggroe itu sendiri.

BACA JUGA...  Mualem-Dek Fadh Bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara 

“Ini sangat tepat, kita harus melihatnya dengan kacamata positif demi dan untuk masa depan Aceh yang lebih gemilang dan bermartabat, selamat kepada Mualem semoga amanah,”ungkap Pria yang pernah membesarkan nama Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh ini.

Disinggung kenapa harus Mualem, dengan tegas Polem menjelaskan Muzakir Manaf dinilai sebagai sosok yang paling tepat untuk mengemban amanah tersebut, karena selain punya pengalaman yang sangat matang memimpin, Mualem disebut Polem sebagai sosok yang ramah dan rendah hati kepada semua orang.

BACA JUGA...  Alumni Dayah Deklarasi Dukung Mualem - Dek Fad di Pilkada Aceh 2024

Kepada Mualem, Polem berharap dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab serta dapat memenuhi harapan dan keinginan rakyat Aceh, untuk terus berjuang mengembalikan Jati Diri dan Marwah Aceh sesuai semangat, komitmen, dan cita – cita perdamaian sebagaimana termaktub dalam MOU Helsinki.

Kesepakatan Helsinki atau MoU Helsinki merupakan nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005 silam.

BACA JUGA...  Cinta NKRI Pemko Sabang Ikut Mensukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Jadi, katanya, kesepakatan tersebut merupakan pernyataan komitmen kedua belah pihak untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua.

Diterangkan Polem, Kesepakatan Helsinki tersebut telah memerinci isi persetujuan yang dicapai dan prinsip-prinsip yang akan memandu proses transformasi.

“Maka dari itu, Lembaga Wali Nanggroe merupakan salah satu lembaga yang diatur dalam perjanjian MoU Helsinki 2005 silam,”pungkas Polem.(R).