Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh jajaran eksekutif yang telah berperan aktif selama proses pembahasan berlangsung.
“Hal-hal yang termuat dalam laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir fraksi kiranya dapat menjadi acuan untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Fitriana.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tengah dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia berharap hubungan kemitraan yang harmonis antara DPRK dan pemerintah daerah dapat terus terjaga sebagai modal utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Semangat saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing harus terus dipelihara demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan ditutupnya rapat paripurna tersebut, pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025 resmi berakhir. Hasil pembahasan beserta rekomendasi DPRK diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun mendatang.(AR)




