TAKENGON (MA) – Nama Fitriana Mugi semakin dikenal publik setelah resmi diusulkan sebagai calon tunggal Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah untuk periode 2024-2029.
Ketua DPD II Partai Golkar, Muchsin Hasan, M.AP, dalam siaran persnya, Senin, (8/7) menyatakan bahwa Fitriana Mugi, yang merupakan fungsionaris Golkar Aceh Tengah, diusulkan berdasarkan hasil kesepakatan partai pada tanggal 24 November 2023.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh 30 calon legislatif, penasehat H. Muhammad Ibrahim, SE, Ketua Bapilu H. Abubakar, Ketua Umum DPD II Golkar Aceh Tengah Muchsin Hasan, M.SP, serta Sekretarisnya H. Ansyari, LT, SE. Surat kesepakatan itu juga diketahui oleh Ketua Umum DPD I Golkar Aceh, Drs. H.T.M. Nurlif, dan Sekretarisnya H. Ali Basyrah, S.Pd.
Muchsin Hasan menjelaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut, khususnya pada poin ketiga, disebutkan bahwa jabatan Pimpinan DPRK Aceh Tengah dipercayakan kepada fungsionaris Partai Golkar yang memperoleh dukungan suara terbanyak dan memenuhi Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) dan atau kuota satu kursi plus hasil Pemilu 2024.
“Usulan kita sudah jelas memiliki dasar hukum kesepakatan bersama, ini jauh sebelum pemilu legislatif 2024, atau tiga bulan sebelumnya,” sebut Muchsin Hasan didampingi oleh Wakil Sekretarisnya, Erik Prakasiwi.




