Elemen Masyarakat Aceh Selatan Desak Pj Gubenur Aceh Segera Bekukan Operasional PT. BMU

Rabu, 2 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM GEPRA, (Photo/Media Aceh/Istimewa).

Ketua LSM GEPRA, (Photo/Media Aceh/Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Sejumlah elemen masyarakat di Aceh Selatan mendesak Pj. Gubernur Aceh untuk membekukan operasional  PT. Beri Mineral Utama (BMU).

Sebab, perusahaan itu telah mengangkangi prosedur perizinan tambang, bahkan, dinilai masyarakat telah merusakkan tatanan kehidupan mereka.  Nilai-nilai dan tatanan adat, seperti adat pertanian dan perkebunan tidak lagi berkembang.

Fakta menunjukan, sejak  terjadinya eksploitasi mineral di kawasan pegunungan Simpang Tiga Meunggamat, sebelah Timur Laut, Tapaktuan itu, kehidupan ekosistem sungai  tidak bisa lagi menjadi  sumber kehidupan.

Karena, airnya tercemar, di saat dugaan terjadinya pencampuran senyawa  kimia berupa sianida dan secara kasat mata, airnya tampak keruh dan bertanah.

“Kembalikan sungai kami, begitu harapan kami untuk kembali hidup dengan suasana alami,” ungkap beberapa tokoh termasuk tokoh adat.

Banyak pula tokoh-tokoh masyarakat Kluet Tengah yang menyuarakan keprihatinannya, pada media sosial (medsos).

BACA JUGA...  Bappeda Aceh Selatan Gelar FKP RKPD 2026

Di tempat lain, sejumlah warga mencoba mengusir perusahaan itu dengan cara  “meneror”  Pimpinan Perusahaan PT. BMU Hj. Latifah Hanum agar “lari” dari Tanah Meunggamat, tanah pusaka nenek moyang mereka.

Mendapat “teror” tersebut, Pimpinan perusahaan itu kasak kusuk mencari dukungan termasuk kepada Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran.

Terbukti dengan pengakuan ‘ibu Hanum”, begitu cukong tambang itu dipanggil,  kepada wartawan membenarkan, bahwa pihaknya sudah menghancurkan kehidupan warga.

Dan, untuk menghindari resiko yang tidak diinginkan, Hj. Latifah Hanum disarankan untuk segera meminta maaf kepada warga setempat, dan, agar tidak menanggapi berita pers baik negatif maupun positif guna menghindari “balas pantun”.

“Saya diminta bupati, untuk tidak menanggapi berita media, kecuali minta maaf kepada masyarakat yang berdomisili di Meunggamat,” kata Ibu Hanum

BACA JUGA...  Warga Labuhan Haji Tolak  Rohingya, Kantor Imigrasi Meulaboh Lamban Tangani Pengungsi 

Namun, sejauh ini, permintaan maaf yang dimaksudkan untuk warga masyarakat KLuet Tengah itu tidak kunjung disampaikan. Bahkan, berkaitan dengan penolakan warga atas  tambang, warga tidak perlu minta maaf.

“Bagi kami yang penting adalah, perusahaan itu ditutup oleh pemerintah, karena tidak ada manfaatnya sama sekali kecuali untuk segelintir orang dan oknum tertentu,” kata seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya dengan alasan keamanan diri.

Sementara itu, Ketua Gerakan Peduli Rakyat Aceh (GEPRA) Refan Kumbara, sebelumnya juga kepada  wartawan, meminta  pemerintah Aceh  melalui “tangan kuat” Pj. Gubernur Achmad Marzuki untuk turun secara langsung dan menindaklanjuti konflik terkait persoalan tambang di Aceh Selatan dan meminta segera membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) PT. Beri Mineral Utama (BMU).

BACA JUGA...  Seratus Hari Pemerintahan Mirwan-Baital: Bukti Komitmen Melayani Rakyat Aceh Selatan

Pasalnya PT. BMU diduga telah menyalahi izin dan merusak lingkungan yang berdampak terhadap kelangsungan hidup warga di Kluet Tengah kabupaten Aceh Selatan.

”PT. BMU memperoleh IUP OP untuk komoditas bijih besi pada lahan 1000 hektar, yang diberikan pada 12 Desember 2012 dan IUP OP tersebut akan berakhir pada Januari 2032. Jangan tunggu 2032, sekarang juga kegiatan mereka harus dihentikan karena eksploitasi mineral telah menyalahi aturan, izin diberikan untuk komoditas bijih besi tapi praktek di lapangan PT. BMU mengekploitasi emas,” ucapnya, Rabu, (26/7).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan Masrizar, yang dikonfirmasi tentang dugaan pencemaran lingkungan hidup para sungai tersebut, mengatakan, pihak sedang melakukan uji laboratorium guna mengetahui dugaan tersebut.(Maslow Kluet).

Berita Terkait

Karya Jurnalistik Warnai HUT RI ke-81 di Aceh Tengah, Ini Nama Pemenang 
Besok! Ribuan Pelajar Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81 di Kota Panton Labu
Relawan Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129
Praktisi Hukum Soroti Keterlibatan Anggota DPRK Aceh Selatan dalam MBG, Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan
Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo, Musara Alun Siap Jadi Lokasi HUT RI 81
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia
Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Karya Jurnalistik Warnai HUT RI ke-81 di Aceh Tengah, Ini Nama Pemenang 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Besok! Ribuan Pelajar Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81 di Kota Panton Labu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Relawan Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Praktisi Hukum Soroti Keterlibatan Anggota DPRK Aceh Selatan dalam MBG, Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Di Tengah Gelombang Aceh, ABAS Memilih Jalur Konstitusional

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:13 WIB

Para siswa-siswi menyemarakkan HUT RI Ke-81 tahun 2026 dengan beragam penampilan pakaian di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu, (15/8).

PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 17:14 WIB