Dulu Wajib, Sekarang Tidak, Sulaiman Manaf: KPU, Aceh Punya Kekhususan

Senin, 23 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf.

Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf.

BANDA ACEH (MA) — Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penandatanganan pernyataan bersedia mengikuti MoU Helsinki dalam Pilkada Aceh.

Kebijakan yang sebelumnya diwajibkan kepada seluruh calon Gubernur, Bupati, dan Walikota, tiba-tiba dinyatakan tidak berlaku oleh KPU, menimbulkan kontroversi dan tanda tanya.

BACA JUGA...  Dua Putra Ulama Aceh Masuk Dalam Pengurus Inti Partai Demokrat Aceh

“KPU harusnya konsisten. Jika syarat ini tidak berlaku lagi, kenapa dulu semua calon diwajibkan menandatangani pernyataan itu?. Mengapa pernyataan ini dikeluarkan setelah Bustami gagal memenuhi syarat administrasi?. Ini terkesan KPU bertindak diskriminatif,” kata Sulaiman Manaf pada media lewat siaran persnya, Senin, (23/9).

KPU Dinilai Diskriminatif

Sulaiman menegaskan, Aceh memiliki kekhususan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di bawah Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) No. 11 Tahun 2006. Pasal 8 ayat 2 UUPA menyebutkan bahwa penyelenggaraan Pilkada di Aceh harus mempertimbangkan nilai-nilai kekhususan yang dijamin dalam perjanjian damai MoU Helsinki.

BACA JUGA...  Raih AMKI Kartini Award 2026, Bunda Salma Harumkan Nama Aceh di Tingkat Nasional

“MoU Helsinki merupakan salah satu landasan penting yang diakui dalam UUPA, jadi mengapa tiba-tiba syaratnya tidak berlaku lagi dalam Pilkada Aceh? Ini mengabaikan esensi kekhususan Aceh yang diatur oleh hukum negara,” lanjutnya.

Berita Terkait

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih
Program KAS 2027 Menuai Kritik
Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438
Fitriana Mugie Sambangi Diana Putri Amelia Anggota DPR Aceh dari Partai Golkar
Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Berita Terbaru

TNI bersama warga Ase sedang melakukan pekerjaan pembangunan jembatan beton.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

TNI Bangun Jembatan Beton di Aceh Selatan 

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:36 WIB

KESEHATAN

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:27 WIB

Pansus DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:52 WIB

Saat Azhari warga Gampong Teuping Gajah dirujuk ke RSUD Cut Mutia.

KESEHATAN

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:29 WIB

Geuchik Gampong Buket Jrat Manyang Dahlawi yang didampingi oleh Ketua Kopdes Merah Putih Gampong dan Babinsa Koramil 014/Tja saat menerima Mobil Kopdes Merah Putih di Makodim 0103/Aut, Senin (12/10).

PEMERINTAHAN

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:21 WIB