Dua KPA Daerah Lhok Tapaktuan Tolak  Nek Rayeuk Sebagai Panglima

Dua KPA Daerah Lhok Tapaktuan sedang musyawarah membahas penolakan Nek Rayeuk sebagai Panglima.

TAPAKTUAN (MA) Komite Peralihan Aceh (KPA) Daerah II dan III  yang merupakan organisasi mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)  Wilayah Lhok Tapaktuan dilaporkan, menolak pengangkatan Mukhlis atau biasa dipanggil Nek Rayeuk sebagai Panglima Wilayah oleh Ketua KPA Pusat Tgk. Muzakir Manaf.

Penolakan itu, disampaikan para mantan Kombatan GAM itu, saat mereka berkumpul membahasnya di Kluet Raya, Rabu, (8/3).

Alasan penolakan itu, menurut Muhat Juli, karena penunjukan tesebut tidak melalui musyawarah.

“Kami dengan tegas menolak atas apa yang telah dilakukan Muzakir Manaf (Muallem), karena penunjukkan Panglima Wilayah dan Wakil Panglima wilayah Lhok Tapaktuan dilakukan tanpa musyawarah,” katanya.

BACA JUGA...  Teguh Darmawan dan Geubrina Zikra Barizki Dinobatkan Agam Inong Aceh Selatan 2023 

Sebagaimana diketahui, pertemuan KPA II dan III itu,  dipimpin Muhat Juli, Bai Alwis, Fikar, Imum Buyung dan Yus Kluet Selatan.

Pernyataan sikap mereka dengan menolak atas surat yang dikeluarkan Muzakir Manaf Nomor 04/KPA/II/2023 tentang pengangkatan Mukhlis alias Nek Rayeuk sebagai Panglima Wilayah Lhok Tapaktuan dan Jawandra alias Wan Marinir sebagai Wakil Panglima wilayah Lhok Tapaktuan.

Menurutnya, pertemuan  KPA Daerah II yang terdiri dari Sagoe Pasie Raja dan Sagoe Asahan serta KPA Daerah III yang terdiri dari Sagoe Kluet Utara, Sagoe Gunong Pudung, Sagoe Kluet Tengah, Sagoe Kluet Timur dan Sagoe Kluet Selatan itu dihadiri seluruh Pang Sagoe, Pangda, Wakil Pangda, Ule Balang, Majelis Wilayah dan Pang Ops KPA Daerah III.

BACA JUGA...  Kontingen Pentas PAI Aceh Selatan ikuti Kompetisi Tingkat Provinsi

Tidak hanya itu, Muhat Juli juga menyampaikan kekecewaannya selama ini atas kepemimpinan tersebut.

Padahal, menurutnya, seorang pemimpin itu seharusnya dapat mengayomi seluruh anggota yang ada, sehingga setiap permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan cara yang baik.

Rapat yang dilakukan KPA Daerah II dan KPA Daerah III menghasilkan beberapa poin, diantaranya, Apabila Mukhlis alias Nek Rayeuk dan Jawandra alias Wan Marinir tidak mengundurkan diri dari jabatan tersebut, maka KPA Daerah II dan KPA Daerah III tidak mengakui kepemimpinan keduanya.

BACA JUGA...  Keluarga Besar FPKR Aceh Selatan Bantu Warga Korban  Banjir Bandang

Kedua, KPA Daerah II dan KPA Daerah III meminta Muzakir Manaf untuk melakukan pemilihan terhadap Panglima dan wakil Panglima wilayah Lhok Tapaktuan secara demokrasi.(Maslow Kluet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *