Dua Belas Kecamatan Dikepung Banjir, Transportasi Putus Total

Jumat, 4 November 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Devi, Status Tanggap Darurat yang telah ditetapkan tersebut berlaku 14 hari terhitung sejak 31 Oktober hingga 13 November 2022.

“Masa berlaku itu dapat diperpanjang ataupun diperpendek. Itu semua disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan,” ungkap Devi.

Dimana sebelumnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang pertanggal 2 November 2022 mencatat sebanyak 42.140 jiwa terdiri dari 12.697 Kepala Keluarga (KK) yang terimbas banjir yang melanda semenjak 31 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA...  Tim Berhasil Temukan Mayat Korban Kecelakaan Mobil Innova

Dari 42.140 jiwa terdiri dari 8.768 KK tersebut dikabarkan 7.410 jiwa dari 2.250 KK terpaksa mengungsi akibat bencana banjir.

“Jumlah pengungsi hingga hari ini sebanyak 7.410 jiwa dari 2.250 KK yang tersebar di 12 kecamatan,” kata Devi

Menurutnya data tersebut berdasarkan laporan sementara bencana banjir Aceh Tamiang yang diinput BPBD Aceh Tamiang dari seluruh kecamatan per 2 November 2022.

BACA JUGA...  Dinsos Fasilitasi Pemulangan Dua Jenazah Warga Aceh Yang Meninggal di Jakarta

“Warga terdampak banjir tapi tidak mengungsi berjumlah 10.447 KK atau 34.730 jiwa dari wilayah hulu, tengah hingga hilir,” ungkapnya.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menghimbau kepada semua lapisan masyarakat agar tetap waspada menghadapi kondisi cuaca yang ekstrim. Masyarakat tidak perlu cemas namun harus tetap waspada terhadap kondisi cuaca ekstrim.

BACA JUGA...  Kuah Beulangong Untuk Mahfud MD Diuji Tim Scurity Seafood Polda Aceh 

Berita Terkait

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh
Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh
Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas
21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 
Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 
Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun
Faisal Rizal: Relawan Berjuang Tanpa Pamrih, SKPA dan BUMD Harus Belajar Menghargai
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:00 WIB

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 

Berita Terbaru

FEATURE

Tiga Hari Yang Menguji Diri

Kamis, 3 Sep 2026 - 13:44 WIB

FEATURE

Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Kamis, 3 Sep 2026 - 10:34 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi: Pendidikan Aceh Tak Boleh Kehilangan Jati Diri

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:17 WIB

PERISTIWA

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:07 WIB