Dua Belas Kecamatan Dikepung Banjir, Transportasi Putus Total

Jumat, 4 November 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si

Menurut Devi, Status Tanggap Darurat Banjir tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: 45/1140/2022, Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022, tanggal 31 Oktober 2022.

Dalam hal ini sambung Devi, Bupati menetapkan Status Tanggap Darurat, karena telah terjadi bencana alam banjir dan tanggul jebol akibat tingginya curah hujan di Kecamatan Tenggulun, Tamiang Hulu, Kejuruan Muda, Bandar Pusaka, Sekerak, Kota Kualasimpang, Seuruway, Rantau, Karang Baru dan Manyak Payed dan tanggul jebol di Kecamatan Bendahara.

BACA JUGA...  Capaian Rendah, Forpincam Genjot Vaksinasi di Kampung Paya Awe

“Ini acuannya karena dampaknya mengakibatkan terendamnya pemukiman masyarakat, fasilitas umum serta areal persawahan masyarakat yang berdampak gagal panen,” jelas Devi.

Kemudian, keputusan itu juga berdasarkan laporan dari BPBD Aceh Tamiang tertanggal 30 Oktober 2022. Banjir telah mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana infrastruktur daerah aliran sungai (DAS), rusaknya tanggul sungai, lahan pertanian dan perkebunan.

BACA JUGA...  SKK Migas Sumbagut Resmikan Migas Center Unimal

“Dengan bencana ini tentu sangat terganggu roda perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Berita Terkait

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh
Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh
Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas
21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 
Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 
Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun
Faisal Rizal: Relawan Berjuang Tanpa Pamrih, SKPA dan BUMD Harus Belajar Menghargai
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:00 WIB

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 

Berita Terbaru

FEATURE

Tiga Hari Yang Menguji Diri

Kamis, 3 Sep 2026 - 13:44 WIB

FEATURE

Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Kamis, 3 Sep 2026 - 10:34 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi: Pendidikan Aceh Tak Boleh Kehilangan Jati Diri

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:17 WIB

PERISTIWA

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:07 WIB