DPRK Sabang Buka Rapat Paripurna Masa Sidang I 2019 – 2020

Kamis, 14 November 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang, (MA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Kamis (14/11/19) melaksanakan Pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2019 – 2020. Pembukaan tersebut turut dihadiri Muspida, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Kepala Dinas, Organisasi Masyarakat dan 16 Anggota Dewan setempat.

Pada pembukaan itu Ketua DPRK Sabang, Muhammad Nasir menyampaikan, atas nama Anggota DPRK Sabang mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan, karena telah berkenan hadir memenuhi undangan kami pada hari Pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2019 – 2020.

Sidang I ini dalam rangka pembahasan rancangan Qanun tentang APBK Sabang tahun anggaran 2020 dan DPRK Sabang telah memparipurnakan alat kelengkapan dewan pada tanggal 08 November 2019 lalu.

BACA JUGA...  Karnaval Pakaian Adat dan Busana Kertas Meriahkan HUT RI Ke-79 di Tanah Jambo Aye

Untuk itu, diharapkan dukungan dari semua pihak, sehingga pembahasan tersebut berjalan lancar dan dapat menghasilkan hasil yang sesuai dengan harapan sehingga dapat memajukan Kota Sabang, kata Muhammad Nasir.

Sementara itu Wakil Walikota Sabang, Drs. Suradji Junus dalam pidatonya mengatakan, sesuai dengan surat, kami yang telah mengirimkan tentang rancangan Qanun APBK Sabang tahun anggaran 2020 kepada para anggota Dewan.

Rancangan Qanun APBK Sabang tahun anggaran 2020, mencermati program yang telah dilaksankan dan sudah dievaluasi sesuai dengan aspirasi masyarakat sehingga dapat mensejahterakan masyarakat. Prinsip pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan, akuntabel, disiplin,efektif dan efisien, struktur rancangan Qanun tentang APBK Sabang tahun anggaran 2020, kata Wakil Walikota.

BACA JUGA...  Bupati H. Mirwan MS Diundang KPK, Indikasi Rawan Korupsi di Aceh Selatan 

Dijelaskan, yang pertama menyangkut pendapatan daerah yaitu sebesar Rp. 731.075.978.403,03, belanja berdasarkan rancangan pendapatan Rp. 790.577.149.114,56, pembiayaan dari format anggaran pendapatan sebesar Rp. 731.075.978.403,03

Jika dibandingkan dengan rencana belanja sebesar Rp. 790.577.149.114,56 terdapat defisit sebesar Rp. 56.501.170.711,53, angka desifit tersebut diharapkan akan tertutupi oleh penerimaan dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SILPA) tahun 2019., jelasnya.

Ditambahkan, memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, masih banyak kegiatan – kegiatan penting lainnya yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat yang belum tertampung dalam Rancangan Qanun APBK Sabang tahun anggaran 2020, maka perlu menyusun skala prioritas agar disikapi dengan positif, bahwa anggaran tahun
2020 adanya menyusun skala prioritas pembangunan daerah dan berbagai isu aktual lainnya supaya realisasi anggaran memberi dampak dan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA...  FPMPA: Pak Gubernur Tolong Copot Kadispora Aceh !!!

Wakil Walikota juga meminta kepada SKPK dan anggota Dewan untuk tidak meninggalkan Sabang selama proses pembahasan berlangsung, supaya kegiatan pembahasan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, harap Suradji Junus.

Usai pelaksanaan Pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2019, kemudian dilanjutkan dengan rapat internal pemandangan umum fraksi DPRK Sabang, terhadap Rancangan Qanun Kota Sabang tentang APBK Tahun Anggaran 2020. (Jalal).

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Berita Terbaru

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB