DPRK Lhokseumawe Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS APBK 2022

Jumat, 26 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna penyampaian KUA – PPAS tahun 2022.

Rapat paripurna penyampaian KUA – PPAS tahun 2022.

Lhokseumawe (MA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA ) dan Prioritas plafon angggaran sementara (PPAS) APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna penyampaian KUA – PPAS berlangsung di gedung DPRK setempat dipimpin dan dibuka oleh ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf didampingi wakil ketua DPRK Irwan ,T Sofianus. Jumat (26/11/2021)

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail dalam pidato pengantarnya mengatakan, setelah menerima KUA PPAS akan segera dilakukan pembahasan secara bertahap, baik sepihak maupun pembahasan dua pihak.

BACA JUGA...  DPRK Lhokseumawe Terima Kunjungan Legislasi DPR Aceh

Ketua DPRK berharap, kepada panitia anggaran dan TAPK prosktif dan dapat melakukan pembahasan siang dan malam mengingat waktu yang sudah sangat singkat. KUA PPAS merupakan acuan dalam pelaksanaan pembangunan di kota Lhokseumawe.

Sementara itu Wakil Walikota Lhokseumawe, H Yusuf Muhammad dalam pidatonya mengatakan, rancangan KUA dan PPAS APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2022 terdiri dari ,pendapatan daerah Rp 784.603.688.630, belanja daerah Rp 791.503.232.630, defisit Rp 6.899.544.000,penerimaan pembiayaan Rp 8.899.544.000., pengeluaran pembiayaan Rp 2.000.000.000.

Kemudian ia mengatakan, jadwal penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2022 belum sesuai ketentuan Permendagri nomor.27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

BACA JUGA...  DPRK Lhokseumawe Lantik Tiga Anggota PAW

“Kami berharap untuk bisa mengoptimalkan waktu yang tersisa , pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun angggaran 2022 yang akan disepakati bersama sehingga menjadi nota kesepakatan antara Walikota Lhokseumawe dengan DPRK lhokseumawe guna menjadi acuan dalam penyusunan ranca ngan qanun APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2022,” katanya

Selain itu Wakil Walikota menyampaikan pendapatan transfer pusat untuk Kota Lhokseumawe berkurang dari tahun sebelumnya. Dak fisik maupun non fisik pun mengalami penurunan.

BACA JUGA...  Walikota Harap, IGTKI Perkuat Dasar Pendidikan Agama di Sekolah TK

Dirinya menjelaskan, Dak fisik bidang jalan baik reguler maupun penugasan tidak lagi mendapatkan alokasi dimana tahun sebelumnya rata rata mencapai Rp 10 milyar lebih.

“Pada sub DSK non fisik khususnya bidang pelayanan administrasi kependudukan yang pada tahun sebelumnya mencapai Rp 1 milyar tidak lagi dialokasikan oleh pemerintah pusat , di tahun 2022 tidak lagi dianggarkan sehingga semuanya terbebankan pada APBK kota Lhokseumawe tahun 2022,” jelasnya.

Laporan : Mulyadi

Berita Terkait

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Senin, 21 September 2026 - 15:49 WIB

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Senin, 21 September 2026 - 15:10 WIB

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Berita Terbaru

Wakil bupati Aceh Selatan Baital Mukadis, foto/mediaaceh.co.id.

PEMERINTAHAN

Wabup Asel Jabat Ketua PMI

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:37 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:16 WIB