DPRK Lhokseumawe Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS APBK 2022

Rapat paripurna penyampaian KUA – PPAS tahun 2022.

Lhokseumawe (MA) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA ) dan Prioritas plafon angggaran sementara (PPAS) APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna penyampaian KUA – PPAS berlangsung di gedung DPRK setempat dipimpin dan dibuka oleh ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf didampingi wakil ketua DPRK Irwan ,T Sofianus. Jumat (26/11/2021)

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail dalam pidato pengantarnya mengatakan, setelah menerima KUA PPAS akan segera dilakukan pembahasan secara bertahap, baik sepihak maupun pembahasan dua pihak.

Ketua DPRK berharap, kepada panitia anggaran dan TAPK prosktif dan dapat melakukan pembahasan siang dan malam mengingat waktu yang sudah sangat singkat. KUA PPAS merupakan acuan dalam pelaksanaan pembangunan di kota Lhokseumawe.

BACA JUGA...  Pemerintah Desa Alue Gandai Cetus Program Me'e Bu Gateng Untuk Ibu Hamil

Sementara itu Wakil Walikota Lhokseumawe, H Yusuf Muhammad dalam pidatonya mengatakan, rancangan KUA dan PPAS APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2022 terdiri dari ,pendapatan daerah Rp 784.603.688.630, belanja daerah Rp 791.503.232.630, defisit Rp 6.899.544.000,penerimaan pembiayaan Rp 8.899.544.000., pengeluaran pembiayaan Rp 2.000.000.000.

Kemudian ia mengatakan, jadwal penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2022 belum sesuai ketentuan Permendagri nomor.27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

“Kami berharap untuk bisa mengoptimalkan waktu yang tersisa , pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun angggaran 2022 yang akan disepakati bersama sehingga menjadi nota kesepakatan antara Walikota Lhokseumawe dengan DPRK lhokseumawe guna menjadi acuan dalam penyusunan ranca ngan qanun APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2022,” katanya

BACA JUGA...  DPRK Lhokseumawe Gelar Sidang Paripurna VIII Masa Persidangan III Tahun 2022

Selain itu Wakil Walikota menyampaikan pendapatan transfer pusat untuk Kota Lhokseumawe berkurang dari tahun sebelumnya. Dak fisik maupun non fisik pun mengalami penurunan.

Dirinya menjelaskan, Dak fisik bidang jalan baik reguler maupun penugasan tidak lagi mendapatkan alokasi dimana tahun sebelumnya rata rata mencapai Rp 10 milyar lebih.

“Pada sub DSK non fisik khususnya bidang pelayanan administrasi kependudukan yang pada tahun sebelumnya mencapai Rp 1 milyar tidak lagi dialokasikan oleh pemerintah pusat , di tahun 2022 tidak lagi dianggarkan sehingga semuanya terbebankan pada APBK kota Lhokseumawe tahun 2022,” jelasnya.

BACA JUGA...  Gejala Virus Corona dan Gerakan Hidup Sehat Cukup Cegah Corona

Laporan : Mulyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...