DPRK Bener Meriah Serahkan Berkas Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke Provinsi 

Plt. Sekertaris Dewan Bener Meriah di samping Anggota KIP menyerahkan Berkas Hasil Rapat Pleno KIP tentang Penerapan Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah Terpilih H. . Tagore AB dan H. Armia.

BANDA ACEH (MA) Setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah melakukan Rapat Pleno Terbuka tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, giliran DPRK melalui Sekretariat Dewan dan didampingi KIP Bener Meriah, secara resmi menyerahkan berkas hasil paripurna pengumuman penetapan Bupati – Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bener Meriah ke Kantor Gubernur Aceh, pada Jum’at (17/1/2024).

Penyerahan berkas secara resmi bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024, Ir. Tagore AB dan Armia IR sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025- 2030.

BACA JUGA...  Kendati Hujan Mengguyur, Warga Reremal Hadir Nyatakan Dukung untuk Paslon 3 

Berkas tersebut akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan oleh Gubernur Aceh.

Penyerahan berkas ini berlangsung di Kantor Gubernur Aceh ruangan Desk Penerimaan dan Verifikasi Berkas Usulan Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah Masa Jabatan 2025- 2030.

Dokumen tersebut diserahkan secara resmi di ruangan pertemuan, oleh DPRK Bener Meriah melalui Plt Sekretariat DPRK Husni Mubarak, SHi.,MH, Edy Saputra S, Sos., MAP Pranata Humas Ahli Muda DPRK Bener Meriah dan Didampingi Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar serta Kasubbag Hukum KIP Bener Meriah Radiyanto.

BACA JUGA...  Burhanuddin PAW kan Darwinsyah dari Anggota DPRK Bener Meriah 

Berkas diterima oleh Plt. Kabag Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Kantor Gubernur Aceh Farhan Fajar, SSTP.,MPA.

Melalui Ketua DPRK Bener Meriah, Husni Mubarak menyebutkan, pelantikan nanti mengacu dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dengan adanya acuan hukum yang jelas, ia berharap pelantikan Bupati – Wakil Bupati Bener Meriah dapat berlangsung sesuai prosedur yang telah ditentukan, terangnya.

Sementara itu, di kabupaten Bener Meriah, harapan masyarakat untuk cepat diproses agar pelaksanaan pelayanan dan pembangunan segera berlanjut, begitu juga dengan program – program Bupati dan wakil Bupati terpilih.(AR)