BANDA ACEH (MA) — Setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah melakukan Rapat Pleno Terbuka tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, giliran DPRK melalui Sekretariat Dewan dan didampingi KIP Bener Meriah, secara resmi menyerahkan berkas hasil paripurna pengumuman penetapan Bupati – Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bener Meriah ke Kantor Gubernur Aceh, pada Jum’at (17/1/2024).
Penyerahan berkas secara resmi bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024, Ir. Tagore AB dan Armia IR sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025- 2030.
Berkas tersebut akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan oleh Gubernur Aceh.
Penyerahan berkas ini berlangsung di Kantor Gubernur Aceh ruangan Desk Penerimaan dan Verifikasi Berkas Usulan Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah Masa Jabatan 2025- 2030.
Dokumen tersebut diserahkan secara resmi di ruangan pertemuan, oleh DPRK Bener Meriah melalui Plt Sekretariat DPRK Husni Mubarak, SHi.,MH, Edy Saputra S, Sos., MAP Pranata Humas Ahli Muda DPRK Bener Meriah dan Didampingi Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar serta Kasubbag Hukum KIP Bener Meriah Radiyanto.
Berkas diterima oleh Plt. Kabag Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Kantor Gubernur Aceh Farhan Fajar, SSTP.,MPA.



