PIDIE JAYA (MA) – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Transmigrasi (DPMPTSP dan Nakertrans) Kabupaten Pidie Jaya menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi terkait implementasi perizinan berusaha berbasis risiko serta pengawasan perizinan berbasis risiko. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 14 November 2024, di Aula Dinas Pertanian Pidie Jaya, Meureudu.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pidie Jaya, Saiful, yang menegaskan pentingnya pemahaman terkait regulasi dalam proses perizinan bagi para pengusaha.
“Manfaatkan waktu yang diberikan untuk dapat memahami kebijakan dan regulasi dalam proses perizinan rumah sarang burung walet,” ujarnya di hadapan 25 peserta yang terdiri dari para pengusaha rumah sarang burung walet.
Kepala Dinas DPMPTSP dan Nakertrans Pidie Jaya, Fajri, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pengusaha mengenai proses perizinan usaha sarang burung walet.
“Izin untuk rumah sarang burung walet harus diurus dengan benar agar kegiatan usaha tersebut tidak berstatus ilegal,” jelas Fajri.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para pengusaha dapat memahami pentingnya perizinan berbasis risiko, serta mengikuti regulasi yang telah ditetapkan untuk mendukung usaha yang legal, berkelanjutan, dan terhindar dari permasalahan hukum di masa depan.(TM).





