ACEH TIMUR (MA) — Langit Sabtu siang di Lapangan Simpang Kuala, Idi Cut, terasa teduh. Di bawah tenda sederhana, doa-doa dilantunkan pelan, menyatu dengan isak yang ditahan. Kenduri digelar, ayat suci dibaca, dan nama-nama korban kembali disebut. Ingatan lama yang tak pernah benar-benar hilang itu dipanggil pulang dengan penuh hormat.
KKR Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan komunitas korban menggelar haul Tragedi Simpang Kuala–Ara Kundoe, 14 Februari 2026. Bukan sekadar seremoni, peringatan ini menjadi ruang batin tempat duka lama dirawat, sekaligus harapan baru disemai.
Para keluarga korban datang dengan langkah tenang. Sebagian membawa anak dan cucu — generasi yang hanya mengenal peristiwa itu dari cerita yang dituturkan berulang-ulang di rumah. Di wajah mereka, sejarah terasa dekat, bukan catatan di buku, melainkan luka yang hidup.
Sejumlah pejabat dan tokoh hadir, di antaranya perwakilan Wali Nanggroe Aceh, unsur Komnas HAM daerah, Badan Reintegrasi Aceh, tokoh adat, ulama, serta unsur Forkopimda. Perwakilan kementerian HAM RI juga hadir melalui Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan.
Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya, menyebut tragedi yang terjadi pada 3 Februari 1999 itu sebagai salah satu simpul duka paling dalam dalam lintasan konflik Aceh. Warga sipil menjadi korban, keluarga kehilangan orang tercinta, dan banyak yang mewarisi trauma panjang.




