DLH Akan Tutup Tambang Galian C Ilegal

Kamis, 9 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang (MA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kantor Pelayanan Perjinan Terpatu Satu Puntu (KP2TSP) kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Akan menutup tambang Galian C Ilegal yang ada dikabupaten tersebut.

Penegasan itu disampaikan Kadis DLH, Sayed Mahdi, SP, MSi, MMA kepada wartawan, Kamis (9/1/2020) sehubungan dengan menjamurnya tambang Galian C ilegal yang ada di kabupaten setempat.

Hasil inspeksi mendadak, oleh DLH dan KP2TSP ke wilayah, Kampung Alur Bemban, Rantau Panjang, Sementoh, Alur Manis dan Rantau Banai Kecamatan Karang Baru, sedikitnya ada 10 an tambang Galian C ilegal.

BACA JUGA...  Harapan Presiden Indonesia Jadi Produsen Teknologi

“Kita akan ambil tindakkan tegas terhadap tambang Galian C Ilegal tersebut, apalagi pengoperasiannya diluar prosedur dan berpindah pindah. Ini akan merusak lingkungan disekitarnya dan mengancam terjadi erosi tebing Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang serta merusak perkebunan masyarakat yang ada dipingiran sungai,” tegasnya.

Sayed berjanji, pihaknya akan segera menyurati para pemilik tambang Galian C Ilegal, untuk menghentikan aktifitas produksi tambang tersebut. Sampai mereka membuat ijin resmi dan mengikuti aturan serta kaidah usaha yang berwawasan lingkungan.

BACA JUGA...  Tentara Datang, Buatkan Jalan, Berarti Peduli dan Kasihan kepada Rakyat

Apalagi, kondisi dilapangan, banyak timbunan batu kerikil menutupi jalur pipa minyak Pertamina yang ada dipinggir sungai tersebut, itu akan membahayakan, sebab gesekan batu yang ada diatas pipa tersebut bisa menimbulkan pana, serta rawan terhadap kebakaran.

“Itu jelas jelas menyalahi aturan, kita tidak akan keluarkan ijin, tambang galian C jika ada aliran pipa minyak diatasnya, sebab akan menimbukan bahaya bagi pekerja tambang itu sendiri serta masyarakat disekitarnya,” jelas Sayed.

BACA JUGA...  Bupati Armia Beri Solusi ke Petani Desa Tupah Terhadap Padi Mati

Ditambahkan, nama nama pemilik Tambang Galian C Ilegal di Tanjung Sementoh, diantaranya; M Nur (Amek), Anto, Usnaldi dan Adi. Kampung Alur Bemban, Wahid (Ayah Wahid), Munar, Husein dan Tomboi. Kampung Rantau Panjang, Mahyud dan Ib.

“Untuk nama nama yang saya sebutkan tadi harus bertanggung penuh terhadap kegiatan ilegalnya tersebut dan secepatnya kita panggil mereka untuk dimintai pertanggungjawabannya,” tegas Sayed mengakhiri. (Syawaluddin)

Foto | Tambang Galian C Ilegal yang ada di Kampung Sementoh, kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Aceh. (foto. Dok, MEDIAACEH.com/Syawaluddin)

Berita Terkait

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terbaru

KESEHATAN

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Senin, 31 Agu 2026 - 22:07 WIB

RAGAM BERITA

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Senin, 31 Agu 2026 - 20:59 WIB

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB