Disdukcapil dan PN Simpang Tiga Redelong Bekerjasama Tentang Sistem Persidangan Terpadu 

Selasa, 20 Desember 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdukcapil Sasmanto, SE (Pakai Topi) dan Ketua PN Simpang Tiga Redelong Ahmad Nur Hidayat, S,H.,M.H (Baju Putih) dan staf photo bersama di Kantor Pengadilan Negeri setempat, Selasa, (20/12/2022).

Kadisdukcapil Sasmanto, SE (Pakai Topi) dan Ketua PN Simpang Tiga Redelong Ahmad Nur Hidayat, S,H.,M.H (Baju Putih) dan staf photo bersama di Kantor Pengadilan Negeri setempat, Selasa, (20/12/2022).

BENER MERIAH, (MA) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah dan Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong bekerja sama dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

Masyarakat yang memerlukan penetapan pengadilan terkait dengan dokumen adminstrasi kependudukan (adminduk) tidak perlu lagi ke Pengadilan untuk menjalani sidang tapi cukup di laksanakan di Kantor Disdukcapil saja, kata kepala Disdukcapil Bener Meriah Sasmanto, SE, Selasa, (20/12/2022).

BACA JUGA...  37 Kepala UPT Kemenkumham Aceh Komit Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

“Ini merupakan inovasi baru dan Sistem Persidangan Terpadu,” terang Sasmanto.

Ia menjelaskan,  dengan adanya inovasi Sistem Persidangan Terpadu ini, Disdukcapil Kabupaten Bener Meriah ingin memberikan yang terbaik, mudah dan cepat kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan untuk penetapan adminstrasi kependudukannya, tambahnya.

Apabila ada masyarakat yang memerlukan penetapan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, “sidangnya cukup dilaksanakan di kantor Disdukcapil saja, tidak perlu lagi datang ke Pengadilan untuk mengikuti persidangan dengan syarat tetap mengacu kepada mekanisme persidangan yang berlaku,” ungkapnya.

BACA JUGA...  PT KAI Diduga Paksa Penggusuran Warga Blok PJKA Langsa Tanpa Kompensasi

“Atas nama pemerintah daerah, saya selaku Kadisdukcapil Kabupaten Bener Meriah menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong khususnya kepada Ketua Pengadilan Bapak Ahmad Nur Hidayat, S,H.,M.H beserta jajaran atas kerjasama dan kerja cerdas terutama yang berkaitan dengan penetapan adminduk bagi masyarakat,” ucap Sasmanto.

Dengan inovasi Sistem Persidangan Terpadu ini, tentunya akan sangat memudahkan warga untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara, “kami ucapkan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong atas inovasi dan kerjasamanya,” pungkas Sasmanto. (Ks).

BACA JUGA...  Kasus Pencurian Marak di Asel, 10 Sepmor Diamankan

Berita Terkait

Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan
Puncak Milad Samudera Pasai ke-800, Apache13 Siap Semarakkan Malam Penutupan
Turun ke Lokasi PLTA Peusangan, Haili Yoga: Jangan Ada yang Merasa Dirugikan
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
800 Tahun Samudera Pasai, Anak Yatim Tersenyum di Aceh Utara 
Dihadapan Plt Sekda Aceh, Mahasiswi USK  Sampaikan Kritik dan Masukan
Penegerian Poltas Didukung Tomas, Bupati Mirwan: Ini Prioritas Utama
Mitra MBG: Wacana Kantin Sekolah Harus Sejalan dengan Standar Gizi dan Keamanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:52 WIB

Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan

Jumat, 11 September 2026 - 23:39 WIB

Puncak Milad Samudera Pasai ke-800, Apache13 Siap Semarakkan Malam Penutupan

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Turun ke Lokasi PLTA Peusangan, Haili Yoga: Jangan Ada yang Merasa Dirugikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:40 WIB

Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026

Jumat, 11 September 2026 - 08:05 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Anak Yatim Tersenyum di Aceh Utara 

Berita Terbaru

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:52 WIB

RAGAM BERITA

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:47 WIB