Menurutnya, sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan masyarakat, direktur seharusnya memiliki jiwa besar untuk mundur.
“Kalau tidak mundur, bupati harus mengambil langkah tegas dengan memberhentikan,” tambah pria yang akrab disapa Mak Ajo itu.
Sukandi juga menyoroti lemahnya komunikasi manajemen RSUD-YA dengan berbagai pihak, termasuk LSM dan media. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada buruknya citra lembaga kesehatan tersebut.
“Ironisnya, setiap persoalan justru terkesan mencari kambing hitam, bukan solusi. Ini menunjukkan adanya mismanajemen dan miskomunikasi,” ujarnya.
Secara terpisah, anggota DPRK Aceh Selatan dari Fraksi Partai NasDem, Novi Rosmita, M.Kes, juga mendesak Bupati Aceh Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD-YA Tapaktuan.
Menurutnya, persoalan yang terjadi tidak bisa dianggap sekadar masalah administratif.
“Keterlambatan pengurusan izin operasional mencerminkan lemahnya tata kelola. Ini seharusnya bisa diantisipasi sejak awal,” kata Novi.
Ia menegaskan bahwa dampak dari persoalan tersebut bukan hanya merugikan daerah secara finansial, tetapi juga mencoreng nama baik institusi pelayanan publik.
“Kita minta bupati bersikap tegas dan konsisten. Rumah sakit sebesar ini tidak boleh dikelola secara tidak bertanggung jawab,” ujarnya.




