Dicambuk, 2 Penjudi di Bireuen Tak Goyah

Salah seorang pelaku maisir tak goyah dan tetap tenang, saat mendapat lecutan cambuk dari algojo sebagai hukuman, setelah terbukti melanggar Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.Foto BNC
Salah seorang pelaku maisir tak goyah dan tetap tenang, saat mendapat lecutan cambuk dari algojo sebagai hukuman, setelah terbukti melanggar Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.Foto BNC

Bireuen|AP-Hukuman cambuk di Kabupaten Bireuen sudah dianggap lelucon, diyakini bukan lagi hal yang memalukan sekaligus menakutkan bagi pelanggar qanun syariat Islam. Setidaknya mengarah kepada dua pelakuj maisir (perjudian), yang tampak tidak tergoyahkan saat sang algojo mencambuknya di hadapan khalayak ramai di Halaman Mesjid Agung, Kabupaten Bireuen, Jumat (17/3).

Dalam pelaksanaan uqubat cambuk yang dilakukan Tim Jaksa Eksekutor, ke dua terpidana saat dipanggil secara bergiliran untuk menerima hukuman cambuk, sama sekali tidak memperlihatkan raut wajah ketakutan maupun didera rasa malu. Hal ini diduga hukuman cambuk bukan lagi perkara baru yang awal-awalnya, berduyun-duyun masyarakat yang ingin menyaksikan langsung hukuman cambuk yang pelaksanaan uqubat cambuk perdana di lakukan saat Kabupaten Bireuen dipimpin Mustafa A Glanggang.

Tidak mengherankan, jika ke duanya tampil bergiliran, tampak tak tergoyahkan maupun meringis kesakitan saat di cambul oleh sang algojo yang dipersiapkan tim Jaksa Eksekutor. Ke dua pelaku yang menerima eksekusi cambuk itu, masingn-masing, Muslim Bin Harun (34), warga Desa Cot Tarom Baroh, Kecamatan Jeumpa, Bireuen.yang harus menerima tujuh kali lecutan cambuk. Jumlah hukuman yang sama juga dialami, Hasbi Bin H.A Bakra (42), Warga Desa Lipah Rayeuk, Kecamatan Jeumpa, Bireuen. Seharusnya, ke duanya masing-masing dicambuk Sembilan kali, namun masing-masing di potong dua kali selama mereka ditahan sementara.

BACA JUGA...  Ahok Resmi Jadi Tersangka Judi Jackpot

Berdasarkan putusan Mahkamah Syar`iyah Bireuen, dua terdakwa judi toto gelap (togel) tersebut dijatuhi hukuman 9 kali cambuk, namun masing-masing dikurangi dua kali, selama terdakwa berada dalam tahanan.Pelaksanaan hukuman cambul itu sendiri, diawali pembacaan kronologis oleh Jaksa Eksekutor, Tarmizi SH.

Jaksa eksekutor merincikan, bahwa Muslem Bin Harun dan Hasbi Bin Harun melakukan jarimah maisir, jenis judi Toto Gelap (Togel) di Warkop Lesehan, desa Cot Taroem Baroeh, pada 30 Januari lalu, sekitar pukul 20 .00 WIB. Modus operandinya, Muslem memasang nomor Togel melalui Hasbi dengan mengunakan SMS. Seterusnya, Jika Muslem menyerahkan uang taruhan Rp 5 ribu kepada Hasbi, maka jika dua angka yang dipasang itu, tepat sasaran, maka Muslem akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 250 ribu.

BACA JUGA...  Pupuk Silaturrahmi, Purna Praja Angkatan XV Aceh Gelar Buka Puasa Bareng

Saat itu, Muslem memasang dua angka yaitu, angka 83 dan angka 57, serta memasang pula untuk tiga angka masing-masing, angka 283 dan angka 857. Perbuatan terdakwa di atur dan di ancam Uqubat (pidana) berdasarkan pasal 18 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. Ke dua diadili Hakim Mahkamah Syariah Bireuen dengan amar putusan masing-masing pelaku di ganjar Sembilan kali cambuk, dikurangi dua kali selama terdakwa berada dalam tahanan sementara.

Hanya saja dalam pelaksanaan uqubat cambuk yang dipusatkan di halaman Mesjid Agung Bireuen, masyarakat hanya menyaksikan dua pelaku maisir yang dicambuk algojo sebagai ganjaran karena melanggar Qanun Aceh tentang maisir. Sedangkan yang sangat mereka nantikan terhadap lima warga Bireuen yang diduga melakukan khalwat di Losmen Bireuen Jaya beberapa waktu lalu. Masyarakat setempat mengamankan dan menyerahkan ke Kantor WH, lima orang, yang terdiri tiga perempuan dan dua laki-laku. Publik sempat terperangah, karena hanya dua orang yang yang menerima hukuman cambuk, dan lima orang lainnya yang diduga berkhalwat, tidak jelas sampai sejauhmana penanganannya. (Bongkarnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...