Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Utara Ayah Wa menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Kementerian Sosial kepada masyarakat Aceh Utara. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan terus menjaga akurasi data agar seluruh warga yang memenuhi kriteria dapat menerima bantuan sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang berhak terlewatkan. Karena itu proses pendataan dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel agar seluruh bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Ayah Wa.
Hingga saat ini, Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Utara dengan total nilai Rp61.835.450.000. Nilai tersebut masih akan bertambah seiring berlanjutnya proses penyaluran bantuan.
Bantuan yang telah disalurkan meliputi santunan ahli waris tahap I bagi 288 jiwa sebesar Rp4,32 miliar, santunan korban luka berat tahap I bagi 496 jiwa sebesar Rp2,48 miliar, bantuan isi hunian kepada 4.212 kepala keluarga sebesar Rp12,636 miliar, bantuan jaminan hidup bagi 15.807 jiwa sebesar Rp21,339 miliar, serta bantuan stimulan ekonomi kepada 4.212 kepala keluarga sebesar Rp21,06 miliar.
Selain melakukan pertemuan dengan Menteri Sosial, dalam rangkaian kunjungan kerja di Jakarta, Bupati Aceh Utara juga mengikuti rapat tertutup bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Pertemuan tersebut membahas berbagai agenda strategis pemerintah, termasuk percepatan realisasi Dana Direktif Presiden, jadwal pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional, serta langkah-langkah sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah guna mempercepat pemulihan pascabencana dan pembangunan di Aceh Utara.




