“Maka solusinya tidak ada cara lain, selain membuat normalisasi sungai di Kecamatan Lhoksukon dari hulu ke hilir perlu dilakukan sekitar 17 kilometer lebih. Solusi lainnya adalah harus membuat tanggul-tanggul secara permanen di sepanjang sungai tersebut, sehingga bencana banjir di Aceh Utara bisa teratasi,” ujar Ayah Wa, didampingi Calon Wakil Bupati Panyang diatas pentas.
Di samping itu, Ayah Wa menyebutkan, sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kehutanan Aceh. Maka tugas paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara jika terpilih nanti adalah mengimplementasikan qanun tersebut tentang pelestarian hutan khususnya di Aceh Utara.
“Hutan adalah anugerah ‘Yang Maha Kuasa’, yang diberikan kepada kita masyarakat Aceh. Maka tugas kita untuk merawat dan melestarikan hutan tersebut dengan baik sampai ke anak cucu kita. Tentunya kami juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang ramah lingkungan, bagaimana pentingnya menjaga hutan. Akibat terjadi penebangan liar selama ini, ilegal logging yang mengakibatkan banjir,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, Ilegal logging juga terjadi erosi hingga mengalami longsor dan lain sebagainya. Untuk itu. “Tugas kita secara bersama-sama lestarikan hutan supaya masyarakat jangan sampai mengalami hal demikian,” ungkap Ayah Wa.




