SABANG | MA – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia mendeklarasikan komitmen memperjuangkan Dana Jurnalisme Indonesia sebagai langkah memperkuat jurnalisme yang independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik. Deklarasi tersebut dibacakan di Monumen Nol Kilometer Indonesia, Sabang, Aceh, Rabu, 22 Oktober 2025.
Dalam Deklarasi Sabang, SPS menegaskan bahwa pembentukan Dana Jurnalisme yang diinisiasi Dewan Pers merupakan investasi strategis untuk memastikan keberlanjutan media nasional di tengah tekanan ekonomi dan disrupsi digital.
Dana Jurnalisme adalah investasi bangsa untuk memastikan setiap warga negara mendapat informasi yang benar dan bermartabat, tertulis dalam butir deklarasi tersebut.
SPS juga menyerukan semangat kebangsaan melalui seruan, “Pers Sehat, Bangsa Berdaulat.”
Selain memperjuangkan Dana Jurnalisme, SPS menekankan pentingnya menjaga ekosistem ekonomi industri media nasional. SPS menuntut penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi produk media cetak, penataan belanja iklan pemerintah yang transparan dan adil, serta penguatan model bisnis media yang inovatif dan berkeadilan.
Menurut isi deklarasi, hanya dengan media yang tangguh secara ekonomi, kedaulatan informasi dapat ditegakkan. Dan kedaulatan informasi adalah hak setiap rakyat Indonesia.




