BANDA ACEH (MA) – Dari 423 ribu ha perkebunan sawit di Aceh, hanya 48% yang dimiliki oleh perusahaan besar. Sisanya merupakan perkebunan masyarakat, yang menghidupi lebih dari 146 ribu kepala keluarga,” ungkap Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia SP MP saat membuka diskusi Forum Group Discussion (FGD) tentang “Menyukat Tantangan dan Peluang Hilirisasi Kelapa Sawit di Aceh” Oleh Forum Jurnalis Ekonomi Aceh (JEA) di Banda Aceh, Jum’at (11/10/ 2024).
“Terkait hilirisasi, Aceh memiliki 65 Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Namun sampai saat ini semua hasil produksi CPO dibawa keluar Aceh,” tambahnya.
Hal tersebut dibenarkan Fadhil Ali, Wakil Sekjen DPP APKASINDO Aceh. “Faktanya, sejak tahun 1901, industri kelapa sawit telah ada di Aceh, tepatnya di Sungai Liput, Aceh Tamiang. PKS tersebut dibangun dibawah Socfindo. Namun dari sekitar 150-an turunan hasil olahan CPO, satupun belum ada di Aceh,”sebutnya.
“Ini juga berpengaruh pada harga TBS yang dipanen oleh petani kita. Dari harga penetapan Rp 2.900,-, petani hanya dapat menjual sekitar Rp. 2.200, – sampai Rp. 2.300, “ paparnya menambahkan.
Ada sejumlah kendala yang muncul terkait harga TBS. Dari rantai penjualan di tingkat petani hingga sampai ke PKS. “CPO yang dikirimkan ke Medan, bahkan membutuhkan jarak lebih 1.000 km. Hal-hal tersebut menekan harga jual di tingkat petani sawit,” ungkapnya.




