Dandim : Pemakaman Jenazah Covid 19 Harus Sesuai Protokol Kesehatan

Lhokseumawe (MA) – Seorang pasien Positif Covid 19 berinisial HI Laki Laki (62) meninggal dunia dimana HI merupakan warga Dusun PLN, Desa Hagu Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe HI dikebumikan di TPU  Desa Hagu Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Jum’at (28/5).

Diketahui dari hasil pihak Rumah Cut Meutia mengatakan bahwa pasien (Almarhum) memiliki riwayat terpapar Covid – 19, dan pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19 harus dimakamkan dengan protokol kesehatan yang ketat, untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Virus Covid 19.

Dalam Kesempatan itu Danramil 16/Banda Sakti Kapten Inf Roni Mahendra menyampaikan bahwa sempat terjadi perdebatan dari pihak keluarga saat akan dimakamkan, namun petugas gabungan gugus tugas Covid 19 Kota Lhokseumawe selaku penegak protokol kesehatan dan pengendalian infeksi untuk pemakaman jenazah dapat memberikan pengertian kepada keluarga serta untuk kepentingan bersama guna mencegah penularan dan bertambahnya korban akan lebih banyak lagi.

BACA JUGA...  Siswa MAN 1 Aceh Besar Jadi Sasaran Vaksinasi BIN Daerah Aceh

Proses pemakaman jenazah Covid-19 berbeda dengan biasanya. Melibatkan beberapa petugas terpadu termasuk Babinsa TNI Kodim 0103/Aceh Utara turut membantu pengamanan pemakaman jenazah pasien suspect atau positif Covid-19, di Pemakaman.

Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P mengatakan, Babinsa TNI berkewajiban membantu berbagai kegiatan termasuk sosial kemanusiaan.

Namun saat ini, pengamanan dalam menerapkan protokol kesehatan sangat penting, apalagi almarhuma memiliki riwayat terpapar Covid-19, ungkapnya Dandim.

BACA JUGA...  Penghargaan HWPA 2020, Untuk Satgas Penanganan Covid-19

Lanjutnya, Mulai proses penjemputan, memandikan, sholat jenazah hingga pemakaman, para petugas termasuk Babinsa dan masyarakat yang turut membatu tetap melakukan pengamanan protokol kesehatan.

Tambahnya Dandim, Sebagai Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan pihak Tim Medis menyiapkan prosesi pemakaman sesuai SOP Kemenkes RI dan standar WHO.

Lebih lanjut Dandim mengatakan, dalam prosesi pemakaman tersebut pihaknya memerintahkan Danramil Kapten Inf Roni Mahendra dan Para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 16/Bds untuk membantu petugas pemakaman dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memakamkan jenazah Positif Covid 19. Tutupnya.(Rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...