Dana Bencana Rp51,6 Miliar di Aceh Selatan Diduga Langgar Aturan 

Jumat, 25 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Asel di Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

Kantor Bupati Asel di Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

Selain persoalan penggunaan anggaran, sejumlah pihak juga menyoroti kemungkinan adanya misalokasi dana transfer yang memiliki peruntukan khusus atau earmarked.

Menurut informasi yang diperoleh, penggunaan TKD untuk penanggulangan bencana harus berpedoman pada ketentuan pemerintah pusat, termasuk KMK Nomor 59 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3.1084/SJ mengenai pedoman penggunaan TKD khusus tahun 2026.

BACA JUGA...  Begini Penilaian Kemendagri RI, T. Sukandi Sorot Daerahnya 

Dana tersebut pada prinsipnya diarahkan untuk mendukung pemulihan akibat bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor dan angin kencang yang dipicu cuaca ekstrem serta curah hujan tinggi.

Seorang pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Selatan yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, penggunaan dana tersebut harus disesuaikan dengan ketentuan peruntukannya.

“Kecuali jika utang tersebut secara legal telah ditetapkan sebagai utang kegiatan bencana yang diakui dalam laporan keuangan yang telah diaudit,” ujarnya, pada media ini, Jum’at, (25/9).

BACA JUGA...  Yel-Yel untuk Mualem, Warnai Pendaftaran Pasangan Amal di KIP Aceh Selatan 

Ia menambahkan, kepastian mengenai boleh atau tidaknya suatu pembayaran harus dilihat berdasarkan dokumen penganggaran, sumber dana, jenis kegiatan, serta ketentuan yang menjadi dasar penggunaan TKD tersebut.

Berita Terkait

Wabup Asel Jabat Ketua PMI
Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA
Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh
Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 
Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 
Bunda Salma Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh
Buaya Masih Berkeliaran, Bupati Terkesan Lepas Tangan
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 20:41 WIB

Dana Bencana Rp51,6 Miliar di Aceh Selatan Diduga Langgar Aturan 

Jumat, 25 September 2026 - 07:37 WIB

Wabup Asel Jabat Ketua PMI

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WIB

Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA

Selasa, 22 September 2026 - 18:23 WIB

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 September 2026 - 17:58 WIB

Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 

Berita Terbaru

Wakil bupati Aceh Selatan Baital Mukadis, foto/mediaaceh.co.id.

PEMERINTAHAN

Wabup Asel Jabat Ketua PMI

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:37 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:16 WIB