Cegah Tindakan Korupsi, Anggota Polres Diwajibkan Lapor Kekayaan

Sebagian anggota Polres Aceh Selatan sedang mengikuti asesmen dari Itwas Polda Aceh, Senin, (22/1/23).(Photo/MEDIAACEH.CO.ID/Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Polres Aceh Selatan menerima kunjungan tim Itwasda Polda Aceh dalam rangka asistensi pengisian E-LHKPN  di Aula Wira Pala Mapolres Aceh Selatan, Senin,  (23/1/23).

Asistensi itu,  memberikan  bimbingan tehnis tentang pengisian E-LHKPN atau pengisian pelaporan secara elektronik.

Rombongan  Itwasda Polda Aceh disambut oleh Kasiwas Polres Aceh Selatan Iptu Lukman Hasibuan.

Dalam sambutannya, Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasiwas Iptu Lukman Hakim,  menjelaskan,  bahwa kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun.

BACA JUGA...  Puluhan Kendaraan Terjaring Ops Patuh Seulawah

“Salah satu kriteria nilai WBBM yaitu ketertiban para penyelenggara dalam melaporkan harta kekayaan yang dimiliki serta memiliki upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Polri.” Jelasnya.

Lukman mengatakan, pelaporan LHKPN penyelenggara negara menggunakan aplikasi yang berbasis WEB sehingga data yang diimpor secara otomatis tersimpan dalam server di KPK.

Dalam penyampaian secara periodik atau dalam periodik khusus, dimana dalam periodik setiap satu tahun sekali batas waktu penyampaian 31 Maret setiap tahunnya sedangkan dalam periode khususnya yaitu pada saat awal menjabat dan masa akhir menjabat atau pensiun.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Menurut Iptu Lukman, bahwa anggota harus memahami pentingnya pengisian LHKPN ini.

Lukman juga menyampaikan  penghargaan sebesar-besarnya kepada anggota Polri dan para penyelenggara negara yang sudah aktif dan tertib dalam melakukan pengisian LHKPN.

Hal itu, sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi yang ada di lingkungan Polri.

“Untuk tim dari Itwasda Polda Aceh, mewakili Bapak Kapolres kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas ketersediaan hadir di Polres Aceh Selatan serta membantu dalam pengisian LKPN anggota. Silahkan nanti untuk anggota Polres Aceh Selatan yang masih belum memahami betul dapat berkoordinasi dengan tim dari Itwasda Polda Aceh,” katanya.(Maslow Kluet).

BACA JUGA...  Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 1 Kilogram Narkotika Jenis Sabu di Bandara SIM