Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali menyambut baik kehadiran rombongan CDOB dan mengapresiasi langkah-langkah yang telah mereka lakukan. Menurutnya, ini adalah bentuk nyata partisipasi publik dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di daerah.
“Komitmen yang ditunjukkan oleh CDOB Kota Panton Labu patut diapresiasi. Ini bukan proses instan, melainkan perjalanan panjang yang telah mereka jalani dengan penuh kesungguhan, baik dari sisi teknis maupun substansi,” ujar Arafat.
Ia menambahkan, secara geografis dan administratif, Kabupaten Aceh Utara dengan 27 kecamatan dan lebih dari 852 desa memang menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, pemekaran wilayah menjadi opsi strategis yang patut dipertimbangkan secara serius.
Dalam pemaparannya, Ketua CDOB Kota Panton Labu, Hendra Nurdin, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan kota baru bukanlah sekadar wacana. Berbagai dokumen pendukung telah disiapkan, mulai dari kajian akademik awal, identifikasi potensi wilayah, hingga dokumentasi aspirasi masyarakat.
“Kami membawa data yang lengkap, mulai dari peta wilayah hingga analisis kebutuhan riil masyarakat. Ini bukan gerakan spontan, tapi hasil konsolidasi berbagai elemen masyarakat yang ingin perubahan,” tegas Hendra.




