CDOB Kota Panton Labu Audiensi dengan DPRK Aceh Utara, Tegaskan Kesiapan Menuju Pemekaran Wilayah

Ketua CDOB Kota Panton Labu Hendra Nurdin saat Audensi dengan DPRK Aceh Utara, Kamis, (22/5).

ACEH UTARA | MA Komite Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu terus menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam memperjuangkan pembentukan kota mandiri di wilayah Timur Aceh Utara. Kamis, 22 Mei 2025, pukul 14.00 WIB, CDOB Kota Panton Labu melakukan audiensi resmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara di gedung dewan setempat.

BACA JUGA...  Simulasi: Usai Dibajak Teroris, Bintang Air Kecelakaan di Bandara SIM 

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi bernomor 001/CDOB-PLB/IV/2025 yang dilayangkan oleh Ketua CDOB Kota Panton Labu tertanggal 28 April 2025. Dalam surat tersebut, komite menyampaikan kesiapan administratif dan konseptual untuk menjalani proses pembentukan daerah otonomi baru, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski Komite Persiapan CDOB Aceh Malaka yang juga dijadwalkan hadir tidak memenuhi undangan, CDOB Kota Panton Labu tampil solid dengan membawa tim lengkap. Hal ini menjadi bukti nyata atas keseriusan mereka dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA...  Panwascam Tanah Jambo Aye Bersama Satpol-PP Aceh Utara Sukses Turunkan APK Pemilu 2024

Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin, menyampaikan bahwa ketidakhadiran Komite Aceh Malaka telah dikonfirmasi sebelumnya dan tidak memengaruhi agenda utama pertemuan. Fokus tetap diarahkan pada pemaparan kesiapan dan aspirasi CDOB Kota Panton Labu.