Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Diumumkan, Ketua DPRK Aceh Selatan, Pilih  UUPA 

DPRK Aceh Selatan mengumumkan nama bupati dan wakil bupati Aceh Selatan periode 2025-2030 dalam sidang paripurna di Gedung DPRK, Selasa, (14/1).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

Sesuai UUPA

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Rema Mishul Azwa seusai sidang kepada wartawan yang menanyakan, apakah memilih “nasional” atau kekhususan Aceh  (lex specialis) atas pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, dia  mengatakan,  tetap menjunjung tinggi UUPA nomor 11/2006.

“Bukan soal memilih yang mana, tetapi Aceh memiliki UUPA,” katanya.(Maslow Kluet).

BACA JUGA...  HRD Serahkan Satu Unit Ambulance untuk Warga Bener Meriah