Bupati Aceh Utara Sampaikan Pernyataan Ketidakmampuan Tangani Darurat Banjir, Minta Bantuan Presiden

Surat Bupati Aceh Utara untuk Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto. Dok : Pemkab Aceh Utara.

LHOKSUKON | MA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara secara resmi menyatakan ketidakmampuan dalam menangani keadaan darurat bencana banjir yang melanda wilayah Aceh Utara sejak 26 November 2025.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Utara melalui surat bernomor 400/1832/2025 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia di Jakarta.

BACA JUGA...  Peringati HUT Korpri Ke-53, ASN di Pidie Jaya Zikir Bersama

Dalam surat tersebut, Bupati Aceh Utara menjelaskan bahwa daya rusak banjir tahun ini melebihi bencana gempa dan tsunami Aceh 2004, terutama karena dampaknya mencakup seluruh wilayah kabupaten, baik pesisir maupun pedalaman di 27 kecamatan dan 852 gampong.

Hingga hari ke-8 sejak banjir melanda, tercatat 121 warga meninggal dunia, sementara 118 lainnya masih dinyatakan hilang. Selain itu, banjir juga merusak infrastruktur publik, menghanyutkan rumah warga, serta merusak fasilitas umum di sejumlah gampong.

BACA JUGA...  Jalankan Instruksi Kemenag RI, PPPK Tahun 2024 MAN 1 Aceh Utara Tanam Pohon 

“Sebagian besar tempat tinggal masyarakat di beberapa gampong mengalami rusak berat,” tulis Bupati Aceh Utara dalam surat tersebut, yang dikutip oleh mediaaceh.co.id, pada Rabu, (3/12).

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melaporkan kondisi darurat yang sangat memprihatinkan. Ratusan gampong dilaporkan terisolir dan tidak dapat dijangkau karena akses transportasi putus.